Ekonomi

Kanwil DJP Bali Gelar Tax Gathering, Mengusung Tema “Semeton Bali Ngiring Dukung Reformasi Perpajakan”

Badung, beritaterkini.co.id – Untuk terus meningkatkan minat masyarakat dalam membayar pajak, kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali menggelar Tax Gathering Wajib Pajak (WP) Rabu (29/8/2018). Dengan mengundang 180 wajib pajak besar di Bali, 30 stakeholders dan 20 asosiasi yang ada di Bali. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Bali yang diwakilkan oleh Kepala Badan Pendapatan Provinsi Bali serta perwakilan Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Bali.

Hal tersebut dilakukan, sebagai komitmen Direktorat Jenderal Pajak turut berpartisipasi dalam melakukan perubahan dari sektor sumber daya manusia hingga teknologi dan komunikasi. Perubahan ini sering kita kenal dengan nama reformasi perpajakan. Sebagai bentuk dukungan dalam mendukung kegiatan reformasi perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) yang mengusung tema “Semeton Bali Ngiring Dukung Reformasi Perpajakan”.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto bahwa tax ratio Indonesia terus menurun selama 5 tahun terakhir dan tingkat tax ratio Indonesia juga merupakan yang kedua terendah di ASEAN. Untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan tax ratio, maka Direktorat Jenderal Pajak menggulirkan Program Reformasi Pajak Jilid 3. “Pada Reformasi Pajak Jilid 3 ini Direktorat Jenderal Pajak menekankan pada 5 pilar reformasi perpajakan yaitu SDM, organisasi, proses bisnis, basis data, dan regulasi. Perbaikan pada pilar-pilar tersebut diharapkan akan mampu mendeteksi potensi pajak yang ada dan merealisasikannya menjadi penerimaan pajak secara efektif dan efisien,” paparnya.

Lebih lanjut goro memaparkan, puncak acara Tax Gathering yaitu talkshow tentang reformasi perpajakan yang dipimpin oleh Riana Budiyanti sebagai moderator yang merupakan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat. Pada acara talkshow ini turut menghadirkan narasumber antara lain Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi dan Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Moderator turut mengundang Kepala Kanwil DJP Bali dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali sebagai narasumber dalam acara talkshow tersebut.

Pada sesi talkshow ini, hadirin diperkenalkan dengan tujuan adanya reformasi perpajakan serta pentingnya sinergi antara stakeholder dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mencapai tujuan tersebut. Beberapa tujuan reformasi perpajakan yang dipaparkan adalah tingginya kepatuhan wajib pajak, peningkatan tax ratio, sinergi antar lembaga internal dan eksternal serta penciptaan institusi perpajakan yang kuat, kredibel dan akuntabel.

“Dengan adanya acara ini, Kanwil DJP Bali mengajak seluruh masyarakat khususnya di Bali dapat mengawal berjalannya reformasi perpajakan dalam hal intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan serta dapat merasakan manfaat dan tujuan dari adanya reformasi perpajakan,” jelasnya.

Gubernur Bali yang diwakilkan oleh I Made Santha selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Provinsi/Kabupaten/Kota se Bali menandakan adanya komitmen yang tinggi dari kedua belah pihak untuk senantiasa bersinergi demi pencapaian penerimaan pajak yang optimal. “Gubernur Bali mengajak masyarakat bali untuk bergabung ke dalam sistem penyelenggaraan negara yang bersih, transparan dan objektif, sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Bali,” terangnya. ga

Related Articles

4 Comments

  1. I discovered your blog site on google and check a few of your early posts. Continue to keep up the very good operate. I just additional up your RSS feed to my MSN News Reader. Seeking forward to reading more from you later on!…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: