Berita

UU PEMASYARAKATAN SEPAKAT DI TUNDA SAMPAI ADA KEPUTUSAN YANG HARMONIS ANTARA PEMERINTAH DENGAN DPR DAN PRESIDEN

Jakarta 24/09/2019

Oleh:Pl

DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan

Jarrakposjakarta.com/Paripurnadpr – Rapat Paripurna DPR RI di skors selama 15 menit, untuk melakukan lobi-lobi terhadap pembahasan RUU Pemasyarakatan (RUU PAS) dicabut. Hasil lobi-lobi antara DPR dan pemerintah menyepakati penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan.

“Dalam lobi, kita mendengar penjelasan surat pemerintah dari Menkum HAM yang pada prinsipnya meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU Pemasyarakatan. Ditanggapi pimpinan Komisi III dan fraksi, menyepakati pandangan Erma Ranik sebagai Wakil Ketua Komisi III dan Ketua Panja RUU Pemasyarakatan,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Selanjutnya, Erma Ranik tetap menyampaikan laporan terhadap pembicaraan tingkat I tentang RUU Pemasyarakatan, hasil rapat paripurna resmi memutuskan penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan.

“Meski kita menyetujui penundaan RUU Pemasyarakatan, tapi lobi menyetujui sesuai jadwal memberikan pimpinan Komisi III dan Panja untuk menyampaikan laporan sebagaimana biasa dan mengklarifikasi beberapa persoalan yang berkembang,” ujar Fahri.

“Lalu karena merupakan otoritas paripurna, paripurna yang akan memutuskan penundaan RUU Pemasyarakatan. Demikian hasil lobi,” imbuh dia.(Gebe’es)

Doc.jarrakpos.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: