Daerah

Dirjen Veri Ingatkan Pemda Tingkatkan Kinerja UPTD Penguji Mutu Barang Ekspor

Beritaterkini Maluku — Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan mutu komoditas ekspor. Menyusul adanya sejumlah notifikasi permasalahan terkait mutu oleh negara tujuan ekspor.

“Sumber Daya Manusia terampil bidang pengujian & sertifikasi mutu barang seringkali dipindah oleh Pemerintah Daerah dengan berbagai pertimbangan,” ujar Dirjen PKTN, Veri Anggrijono, didampingi Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Ditjen PKTN, Rr Dyah Palupi, dalam rilis kepada media, malam Sabtu (13/11). “Padahal, tenaga teknis serupa minim & menyangkut mutu komoditas ekspor yang menghasilkan devisa negara.”

Karena itulah, Dirjen Veri mengingatkan Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi komoditas potensial daerah serta meningkatkan kemampuan uji melalui akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) guna mewujudkan jaminan kesesuaian mutu komoditas potensial daerah terutama, dalam ketentuan yang berlaku, baik di pasar domestik maupun negara tujuan ekspor.

“Salah satunya melalui peningkatan kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang,” ujar Dirjen PKTN itu saat membuka pertemuan teknis jaringan kerja pengendalian mutu barang bersama 34 UPTD BPSMB seluruh Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/11).

Notifikasi Ekspor

Sementara itu Direktur SPM Dyah Palupi mencatat sepanjang 2021 beberapa komoditas ekspor mengalami hambatan dari negara tujuan ekspor. “Hambatan teknis itu berupa notifikasi yang wajib diperbaiki terkait mutu, di tengah persaingan ketat negara-negara eksportir lain,” ujarnya.

Uni Eropa memberikan sembilan notifikasi terdiri lima catatan terkait kandungan aflatoksin, satu terkait tidak adanya sertifikat kesehatan, dan tiga notifikasi lain kandungan ochratoxin A. Komoditas itu di antaranya biji pala, lada hitam (kandungan aflatoksin), bungkil inti sawit (salmonella ruiru), produk perikanan (merkuri dan cadmium).

Notifikasi dari AS terkait kandungan aflatoksin dalam kacang-kacangan, kandungan timbal bubuk kayu manis, serta bakteri salmonella dalam rempah dari Indonesia seperti lada dan pala. Selain Jepang menotifikasi biji kopi terkait kandungan residu pestisida Isoprocarb.

Karena itulah, Dirjen Veri melanjutkan sinergitas Pemda & Ditjen PKTN bertujuan memperkuat peran UPTD BPSMB, meningkatkan sinergi dan kontribusi UPTD BPSMB, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Penguji Mutu Barang melalui Diklat dan Bimbingan Teknis 2022.

“Tujuan lainnya itu, disampaikan hasil kajian peta jalan Pengembangan BPSMB dan informasi kontribusi peran Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dalam penanganan hambatan teknis perdagangan,” urai Veri Anggrijono. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: