Hukum

DPR Pastikan Lanjutkan Pembahasan RUU KUHP

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Atgas menegaskan bahwa RUU KUHP akan dilanjutkan pembahasannya untuk DPR periode 2019-2024.

Menurut dia, pembahasan akan fokus pada sejumlah pasal yang kontroversi dan mendapatkan penolakan dari masyarakat.

“Saya bisa pastikan hari ini bahwa RUU KUHP itu pasti akan dicarry over. Nah soal nanti pembahasan materinya mana yang kemarin mendapat penolakan nanti tetap, karena RKUHP udah pasti di (Komisi) III ya,” kata Supratman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

“Saya bisa pastikan fraksi-fraksi itu setuju dengan carry over terhadap satu UU yang tadi, UU KUHP. Soal yang lain-lain nanti akan kita bahas bersama pemerintah,” ucap dia.

Namun demikian ia belum bisa memastikan apakah pembahasan akan dilakukan dari dari awal atau melanjutkan materi yang sebelumnya sudah ada.

“Tergantung mekanisme yang membahasnya, yang penting buat kita di baleg memasukkan kembali dengan status carry over dalam prolegnas. Mana hal-hal yang berkaitan dengan yang perlu dibahas lagi atau tidak, mekanismenya dan teknisnya itu ada di alat kelengkapan yang membahas itu,” tutur dia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: