Soal Perppu KPK, ICW Tuding Presiden Jokowi Beri Harapan Palsu
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Peneliti Indonesia Corruption Wacth (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo seperti memberikan harapan palsu kepada masyarakat soal Perppu KPK.
Pasalnya kata dia, Presiden Jokowi masih menunggu uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) dibandingkan langsung menerbitkan Perppu KPK.
“Presiden Jokowi berikan harapan palsu kepada masyarakat karena beberapa waktu lalu ketika mengundang beberapa orang ke Istana, sempat mengeluarkan statement bahwa akan mempertimbangkan Perppu, tapi faktanya kemarin sudah dibantah karena alasan sopan santun dan menghargai judicial review di MK,” kata Kurnia di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu, (03/11/2019).
Ia juga menganggap bahwa Presiden Jokowi tidak memahami skema pemberantasan korupsi dengan baik.
Sebab, Presiden Jokowi disinyalir sudah mengantongi nama yang akan ditempatkan sebagai Dewan Pengawas KPK.
“Sudah mengantongi nama Dewas. Istana gagal paham bagaimana konsep lembaga antikorupsi yang baik. Siapapun yang dipilih, itu membuat kekeliruan,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Jokowi mengatakan tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi kalau masih ada proses uji materi UU hasil revisi tersebut di Mahkamah Konstitusi.
“Sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (01/11/2019).
Some really nice and useful information on this website, likewise I think the style and design contains superb features.