Berita

Sofyan Basir Divonis Bebas, Ini Respon Menteri BUMN Erick Thohir

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku menghormati proses hukum usai eks Direktur Utama PLN, Sofyan Basir divonis bebas dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.

“Saya sudah mendengar mengenai vonis bebas Pak Sofyan. Kita semua menghormati proses hukum juga hasil dari setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basyir dibebaskan dari berbagai tuduhan, dengan ini, tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Senin (04/11/2019).

Soal peluang Sofyan Basir jadi Dirut PLN, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Sedangkan pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, hal ini tergantung kepada keputusan TPA, karena Penentuan Direksi PLN harus melalui TPA,” jelasnya.

Sebagai informasi, Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas hari ini. Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

“Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua,” kata hakim ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (04/11/2019).

Related Articles

3 Comments

  1. Hello! I’m at wоrk surfing arօund youг blog from my new apple iphone!
    Juѕt wanteɗ t᧐ say I love reading your blog and looҝ forward to ɑll yoᥙr posts!

    Carry οn thе excellent work!

    my homepage; pg slot

  2. I think this is among the most important information for me.
    And i am glad reading your article. But should remark on few
    general things, The web site style is ideal, the articles is really excellent : D.

    Good job, cheers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: