Daerah

Giliran PKB yang Minta Menag Fachrul Razi Jangan Buat Gaduh!

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Maman Imanulhaq meminta agar Menteri Agama, Fachrul Razi menjelaskan secara rinci soal rencana pelarangan cadar dan celana cingkrang.

Ia juga berharap agar Menag lebih mengurusi sesuatu yang jauh lebih penting dibandingkan masalah tersebut.

“F-PKB akan meminta penjelasan dari Menag, dan tentu memberi masukan agar tidak mengurusi sesuatu yang tidak penting,” kata Maman kepada wartawan, Rabu (06/11/2019).

Ia menyarankan agar Menag memperbaiki cara berkomunikasinya kepada publik.

“Sebagai Menteri, FR (Fachrul Razi) harus memperbaiki cara komunikasi kepada publik. Jangan bikin kegaduhan yang tidak bermanfaat. Energi masyarakat seharusnya lebih diarahkan pada hal yang positif, seperti penguatan ideologi Pancasila, sikap gotong royong, dan kreatifitas, bukan dipancing untuk berdebat sesuatu yang bersifat simbolik,” ujar Maman.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan pernyataannya terkait cadar dan celana cingkrang yang akhirnya menjadi polemik di publik disampaikan agar menjadi gaung sebelum peraturan dikeluarkan ataupun agar masyarakat ingat peraturan-peraturan yang ada. Dia kemudian mengaitkan hak tersebut dengan peraturan berpakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah.

“Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya. Teman-teman langsung bisa membaca, oh gaungnya sebelumnya sudah digaungkan. Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan nikab apa cadar dan sebagainya sehingga gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak berkejut lagi,” kata Fachrul di The Sultan Hotel & Residence, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (05/11/2019).

Fachrul menekankan pernyataan-pernyataan kontroversial itu dibuatnya untuk sebagai pengingat awal. Dia meminta maaf bila pernyataannya memicu kontroversi. Demikian juga pernyataan soal radikalisme yang mengusung paham khilafah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: