Berita

Fahri Hamzah Minta PKS Segera Bayar Ganti Rugi Rp30 Miliar

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta Presiden PKS, Sohibul Iman segera membayar ganti rugi gugatan Rp30 miliar sebagaimana putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Fahri menegaskan jangan sampai Pengadilan justru menyita aset milik PKS.

“Sebenarnya nggak perlu (ditagih) lagi harusnya sukarela, tapi sekarang karena nggak suka rela, pengadilan sudah mengirim surat. Bahkan sekarang pengadilan sedang melakukan upaya sita terhadap aset-aset PKS,” ujar Fahri di Hotel Regis Arion, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (09/11/2019).

“Kan sebenarnya memalukan itu sampai pengadilan melakukan upaya sita. Kan itu upaya paksa sebenarnya, pada seharusnya ya udah bayar aja, kan duit banyak kan,” lanjut Fahri.

Ia mengatakan uang itu nantinya akan disumbangkan bagi mereka yang membutuhkan.

“Teman-teman di PKS nggak mau ngomong ya sudahlah kita pakai instrumen hukum aja. Jadi tagihan yang harus dipenuhi. Saya udah bilang kan uangnya bukan buat saya, uangnya akan saya infakkan kepada fakir miskin, anak-anak terlantar, pesantren, pendidikan dan sebagainya. Itu yang akan saya infakkan. Saya nggak akan ambil itu,” katanya.

Diketahui, PN Jaksel mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.

Gugatan Rp 30 miliar itu dikabulkan karena majelis menganggap apa yang dialami Fahri setelah dipecat sangat berat. Majelis menganggap Fahri mengalami tekanan psikologis akibat pemecatan tersebut.

Related Articles

4 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: