
Palembang, beritaterkini.co.id –Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan pemberian remisi khusus bagi narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan. Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melalui konferensi daring Zoom yang terpusat di Lapas Cibinong.
Di Sumatera Selatan, kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, beserta jajaran, serta Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan. Acara berlangsung di Aula Rutan Kelas I Palembang pada hari Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 729 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Palembang menerima remisi khusus. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman serta sebagai bagian dari pembinaan yang bertujuan untuk mengembalikan mereka ke masyarakat dengan lebih baik.
Selain pemberian remisi, Rutan Kelas I Palembang juga menggelar kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu. Bantuan sosial ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga warga binaan yang terdampak secara ekonomi akibat situasi yang mereka hadapi.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, menyampaikan harapannya agar remisi yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan di dalam rutan. Ia juga berharap bantuan sosial yang disalurkan dapat meringankan beban keluarga warga binaan, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat lebih termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik. (**)
One Comment