OC Kaligis Juga Gugat Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Advokat senior OC Kaligis juga menggugat kasus korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkumham, dimana Denny Indrayana sempat menjadi tersangka.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarat Selatan (SIPP PN Jaksel) yang dikutip Beritaterkini, Minggu (10/11/2019), perkara itu mengantongi nomor 804/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL.
Sedangkan tergugat adalah Bareskrim Polri dan Kapolda Metro Jaya cq. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Menyatakan tindakan Tergugat I tidak melanjutkan pemeriksaan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Implementasi/pelaksanaan Payment Gateway pada Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2014 dan kemudian melimpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Implementasi/pelaksanaan Payment Gateway pada Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2014 kepada Tergugat II berdasarkan Surat No.B/3808/VI/RES/3.2./2018/Bareskrim, tertanggal 22 Juni 2018 adalah merupakan perbuatan melawan hukum,” demikian gugat OC Kaligis.
OC Kaligis juga menuntut Kapolda Metro Jaya yang membiarkan, mendiamkan pelimpahan perkara dari Bareskrim kepada Kapolda berdasarkan surat No.B/3808/VI/RES/3.2./2018/Bareskrim, tertanggal 22 Juni 2018 adalah merupakan perbuatan melawan hukum.
OC Kaligis juga meminta tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp10 juta.
“Selain kerugian materiil yang dialami oleh Penggugat akibat perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat tersebut, Penggugat juga telah dirugikan baik waktu, tenaga dan pikiran yang semuanya tidak dapat diukur dengan uang, akan tetapi dalam perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum atas perbuatan Tergugat, maka Penggugat menuntut ganti rugi immaterial sebesar Rp 10 juta,” ujar OC Kaligis.
Hmm is anyone else having problems with the pictures on this blog loading? I’m trying to find out if its a problem on my end or if it’s the blog. Any feedback would be greatly appreciated.