JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, Rita Maharani.

Ia akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Anshari),” kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS kepada wartawan, Senin (11/11/2019).

KPK juga memanggil Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema T Laoly. Ia juga dipanggil sebagai saksi untuk Isa.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Isa Anshari, Dzulmi Eldin dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka suap.

Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya.

14 KOMENTAR

  1. [url=https://www.goodfirms.co/company/expans]EXPANS[/url] – we are reliable partners of the Internet business. We do not promote the site, but deeply and comprehensively develop your business using the tools available to us. Our goal is not just to drive traffic, but to find regular loyal customers for you.

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 53703 additional Information on that Topic: beritaterkini.co.id/2019/11/11/kasus-dugaan-suap-kpk-panggil-istri-wali-kota-medan-dzulmi-eldin/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you can find 2122 additional Information to that Topic: beritaterkini.co.id/2019/11/11/kasus-dugaan-suap-kpk-panggil-istri-wali-kota-medan-dzulmi-eldin/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: beritaterkini.co.id/2019/11/11/kasus-dugaan-suap-kpk-panggil-istri-wali-kota-medan-dzulmi-eldin/ […]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here