Politik

Fadli Zon Salahkan Pemerintah Soal ‘Pencekalan’ Habib Rizieq

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan seharusnya pemerintah tidak mempersulit pemulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Apalagi kata dia, Habib Rizieq juga warga negara yang harus mendapatkan perlakuan sama dari pemerintah.

Demikian disampaikan Fadli merespon pernyataan Habib Rizieq Shihab mengaku telah menerima surat pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintahan Arab Saudi yang membuat dia tak bisa pulang ke Indonesia.

“Jadi menurut saya dalam hal ini kalau mempunya satu niat baik dan ini amanat dari konstitusi harus melindungi segenap warga negara Indonesia, termasuk Habib Rizieq agar bisa difasilitasi (pulang),” tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Bahkan, lanjut dia, jika pemerintah mempunyai niat baik mudah sekali memulangkan Habib Rizieq dan hanya membutuhkan satu hari saja.

“Kalau pemerintah sekarang ini mau, mudah sekali. Saya kira ukuran satu hari selesai ibaratnya,” ujarnya.

Dia meyakini ada pihak-pihak tertentu yang tetap menginginkan Habib Rizieq berada di Arab Saudi.

“Karena pasti ada tangan-tangan tidak terlihat yang ketika itu memang menginginkan beliau tidak kembali ke Indonesia,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga sekarang dalam akun Youtube FrontTV.

Namun Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat penangkalan dari pihak manapun terkait dengan adanya pengakuan pencekalan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Sampai saat ini imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando saat dihubungi, Jakarta, hari ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: