Ini Dua Kasus Korupsi Besar di KPK yang Jadi Perhatian Presiden Jokowi
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada dua kasus korupsi besar yang selama ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
“Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak sudah kami tangani,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Syarif menyebutkan 2 kasus yang disoroti khusus Jokowi adalah kasus korupsi terkait pembelian helikopter Augusta-Westland (AW) 101 dan kasus Petral atau Pertamina Energy Service Ltd (PES).
“Kasus pembelian heli AW-101. Penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM TNI,” ucap Syarif.
Untuk kasus Petral, Syarif menegaskan penyidikan yang dilakukan KPK terus berjalan. KPK juga sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
“Kasus PES /Petral, perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. Satu orang tersangka telah ditetapkan. Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerja sama internasional yang kuat,” imbuh Syarif.
Sedangkan untuk kasus helikopter AW-101, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, dari pihak swasta dan POM TNI.
KPK juga masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melihat berapa kerugian yang dialami oleh negara.
“Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI. Pihak swastanya sudah/tengah ditangani oleh KPK. Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menko Polhukam karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK,” tutur dia.
Terkait kasus yang menjerat mantan Managing Director Pertamina Energy Service Ltd (PES) Bambang Irianto, KPK perlu penelusuran bukti lintas negara. Kasus ini juga melibatkan beberapa perusahaan.
“Perlu disampaikan bahwa kasus ini melibatkan beberapa negara (Indonesia-Thailand-United Arab Emirate-Singapore-British Virgin Island) dan sayangnya hanya dua negara yang mau membantu, sedang dua negara lain tidak kooperatif. Kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara ‘save heaven’, seperti BVI,” imbuh Syarif.
Ia berharap semua pihak memberikan dukungan kepada KPK dalam menyelesaikan dua kasus korupsi tersebut.
“Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti. Dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap kooperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK,” kata Syarif.