Berita

BPI KPNPA RI Desak KPK Periksa OKNUM ASN Diduga Mafia Pengadaan Hewan Ternak Di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan PEMPROVSU.

JAKARTA.Beritaterkini.co.id.Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa adanya Dugaan Oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di dinas peternakan dan ketahanan pangan Pemerintah provinsi sumatera utara, menjadi Mafia sekaligus Predator Tender pengadaan hewan ternak kambing dan sapi bertahun-tahun (19/06/2021).

Mundhofar salah seorang oknum ASN yang Diduga Menjadi Mafia dan Penguasa Pengadaan hewan ternak kambing dan sapi di dinas peternakan dan ketahanan pangan pemprov sumatera utara, berawal dari laporanan aduan masyarakat kepada BPI KPNPA RI.

Ditemui di sebuah kantor, Zulkifli supplier kambing menceritakan tentang kronologi kerjasama dengan Mundhofar yang dia ketahui sebagai pemenang tender atas nama CV. Pratama Karya dan CV. Ammar Mulia.

” Benar saya melakukan Dumas kepada BPI KPNPA RI pusat melalui Direktur Investigasi Pak Darma. Saya bermohon untuk dilakukan Investigasi terhadap peran Pak Mundofar yang diduga selama ini menjadi Mafia dan Predator Tender Pengadaan Hewan ternak di lingkungan Pemprov Sumut.

Saya yakin dan percaya dengan integritas Pak Darma dan Lembaga BPI untuk membongkar Dugaan tindak pidana Korupsi Yang diduga dilakukan oleh Pak Mundofar ” Ucapnya kepada wartawan kami.

Zulkifli juga menjelaskan bahwa dirinya adalah supplier Hewan ternak kambing yang dipesan Mundofar yang diketahuinya sebagai orang yang menjadi bos di CV. Pratama Karya dan CV. Ammar Mulia, yaitu perusahaan pemenang tender penyedia Hewan ternak di dinas peternakan dan ketahanan pangan di pemprov sumatera utara yang telah mengabaikan kewajiban pelunasan pembayaran.

Alih-alih dilunasi, malah pembayaran yang menjadi haknya Zulkifli sesuai kontrak malah dipotong oleh Mundofar sebesar Rp.500.000,- per kambing dari harga kambing Rp. 2.000.000,- / per kambing.

” Saya sangat kecewa ya pada pak Mundofar, selama ini saya tidak pernah mengecewakan beliau, awalnya ada temuan BPK bahwa harga kambing nya sangat tinggi yang saya dengar hingga Rp. 4.000.000,- lalu ada orang BPK juga yang datang ke tempat saya menanyakan berapa sebenarnya harga kambing dibeli dari saya. saya kan gatau dia jual harga kambing itu berapa.

Maka hasil temuan Audit BPK itu diputuskan pemenang tender mengembalikan Rp. 500.000,- / Kambing. dijualnya dengan harga tinggi, saya kan gatau menau dia jual berapa ke dinas peternakan, masa saya yang dipotong pembayaran nya? ” Ujarnya.

Berbekal keterangan informasi dari Zulkifli, Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE melakukan investigasi dan menemukan sejumlah fakta.

” Pertama kali yang saya lakukan adalah membuka dan mengunjungi https://lpse.sumutprov.go.id/eproc4/lelang untuk paket pengadaan hewan ternak yang bersumber dari APBD tahun 2020 dan mencari Nama-nama Perusahaan Pemenang Tender yaitu CV. Pratama Karya dan CV. Ammar Mulia.

Saya menemukan fakta dan kejanggalan, kedua perusahaan ini dimenangkan atas penawaran dari perusahaan yang dikalahkan dengan pembandingan harga penawaran Perusahaan yang sama yaitu CV. PONOROGO ” Ucapnya.

Kemudian Pria yang disapa Angling Darma menjelaskan bahwa Investigasi sudah dilakukan sebulan lebih dimulai dengan mengunjungi kantor dinas peternakan dan ketahanan pangan Pemprovsu. pada saat bulan Ramadhan kemarin.

” Pak kadis pada saat itu mengatakan dia tidak mencampuri proses tender dan tidak mengenal siapa supplier nya. Yang pak kadis tau dirinya hanya menerima Kambing dari supplier dan memberikan ke masyarakat. Namun dirinya membenarkan bahwa dirinya mengenal Mundhofar sebagai rekan kerjanya di dinas peternakan di kota Siantar.

Pak gubernur pun tau itu saya orangnya ga mau neko-neko begini begitu kata kadis ” cerita Darma kepada wartawan kami.

Dirinya menjelaskan penelusuran berikutnya dengan Investigasi ke kantor pokja untuk meminta klarifikasi perusahaan pemenang tender pengadaan hewan ternak.

” Kita sudah kirimkan surat resmi mempertanyakan beberapa hal terkait verifikasi domisili Perusahaan CV. Ammar Mulia dengan CV. Pratama Karya. Awalnya mereka lempar-lemparan untuk menerima surat saya. Yang akhirnya diterima juga di kantor LPSE oleh pegawai yang bernama irzam.

Alhamdulillah Namun hingga saat ini dari Pihak Pokja ataupun LPSE provinsi sumatera utara tidak pernah menanggapi dengan balasan surat kami. Mohon pak gubernur Edy Rahmayadi jika membaca berita ini dapat ditindak itu Pokja dan LPSE nya yang tidak menjawab surat kami ” Ungkapnya.

Investigasi dilakukan ke alamat domisili CV. Ammar Mulia di Jl. Turi Gg. Baru No. 8-B Medan kota, sejumlah Informasi dengan data dan fakta bahwa perusahaan yang berkali-kali menjadi pemenang tender pengadaan hewan ternak di Dinas Peternakan dan ketahanan pangan Pemerintah provinsi sumatera utara tersebut diduga memberikan alamat domisili yang tidak benar atau palsu.

” kurang lebih 15 Tahun saya menjadi Kepling alamat di Jl. Turi Gg.baru no. 8-B itu adalah rumah Bu rosniar, rumah warga bukan kantor. CV. Ammar Mulia Tidak pernah berdomisili di wilayah saya. Ga pernah ada Plank merek kantor di alamat tersebut ” Ujar Pak Kepling 3 kelurahan siderejo1 tersebut.

” Aneh ya, kami gamenemukan aktifitas kantor di alamat tersebut. Dan si Bu Dirkeu rosnia juga kaget mengetahui rumah yang juga warisan orang tuanya didaftarkan orang jadi alamat domisili kantor.

kok bisa lulus verifikasi dokumen alamat domisili CV. Ammar Mulia di Pokja pemprovsu ? Apakah mereka ga turun langsung untuk verifikasi data alamat kantor nya? Lalu Bagaimana dengan surat keterangan domisili yang diberikan CV. Ammar Mulia? Harusnya kan resmi dari kelurahan siderejo1? Jangan-jangan…?? ” Diceritakan Darma kepada wartawan kami.

Penelusuran Investigasi berikutnya menuju ke kantor CV. Pratama Karya. Lagi-lagi tidak ditemukan Plank kantor. Yang ada hanya Banner Rental mobil.

” Ketika kami sampai di Gg. Sehat Jl. Dr Mansyur No. 10A sesuai alamat domisili , kami tidak menemukan aktifitas layaknya sebuah kantor dengan pemenang tender pengadaan hewan ternak. Hanya ada banner yang menerangkan rental mobil. Dan seperti nya itu wilayah hunian ya bukan perkantoran ” ungkap Darma.

Dari keterangan seorang perempuan, tim investigasi mendapatkan informasi no handphone Faisal dan mencoba meminta keterangan informasi.

Dalam keterangan awal ketika dihubungi melalui telepon seluler oleh Darma, Faisal Direktur CV. Pratama Karya mengaku tidak mengenal Zulkifli supplier kambing yang dimenangkan oleh perusahaan nya dan membantah pernah membuat nota kontrak kerjasama supplier kambing dengan Zulkifli.

Namun dirinya mengaku mengenal Mundhofar sebagai Pegawai Negeri Sipil dan memiliki jabatan Kuasa Pengguna Anggaran di dinas peternakan dan ketahanan pangan Pemprovsu.

” Saya tidak mengenal Pak Zulkifli pak darma. Saya gapernah melakukan kontrak dengan beliau. Namun kalo pak Mundhofar yang saya kenal dia KPA pak. Dia berdinas di dinas peternakan provinsi ” Ungkap Faisal kepada Darma.

Namun 2 hari berselang, Faisal menghubungi darma melalui telpon seluler memberikan keterangan yang berbeda. Bahwa Mundhofar adalah supplier kambing untuk CV. Pratama Karya.

” Jadi begini pak Darma, kata Anggota saya bahwa pak Mundhofar adalah supplier kambing saya pak. Saya gatau soalnya semua anak buah saya yang kerjakan di lapangan ” Jelasnya kepada Darma.

Keterangan Faisal yang berubah-ubah dikatakan Darma memunculkan dugaan kuat sosok Mundhofar adalah Mafia dan Predator Tender pengadaan hewan ternak di dinas pemprovsu.

” Kami sudah mendapatkan data-data mulai dari photo copy kontrak yang dibantah oleh Faisal dari CV. Pratama karya.

Berarti kami menduga pak Mundhofar ini sangat licik dan berani memberikan kontrak kerjasama Pengadaan supplier kambing pak Zulkifli dengan mencatut nama Faisal dan CV. Pratama Karya.

Kami juga sudah membuka website LPSE pemprovsu bagaimana proses tender ini dilakukan hingga dimenangkan CV. Pratama Karya dan CV. Ammar Mulia. Keduanya dimenangkan dengan harga pembanding penawaran dari satu perusahaan yang sama dan dikalahkan yaitu CV. Ponorogo.

Kejanggalan lebih terlihat lagi dari 26 perusahaan yang terdaftar di LPSE, hanya 2 perusahaan yang memberikan penawaran harga. Dugaan mencantumkan alamat domisili palsu dan tidak benar menjadi catatan temuan yang menguatkan tim Pokja pemprovsu diduga sengaja melalaikan tugasnya Untuk memverifikasi dengan mengunjungi alamat domisili yang didaftarkan CV. Ammar Mulia ” tegasnya lagi.

Kami menduga memang dari awal ini disetting dokumen illegal agar apabila suatu hari nanti ada masalah dengan Zulkifli mereka diduga bisa beralibi tidak mengakui Kontrak tersebut ” Ucapnya.

Ketika ditanyakan apa yang akan dilakukannya setelah mendapatkan data-data hasil investigasi, dirinya mengatakan akan membuat laporan Pulbaket ke Lembaga Penindakan Hukum.

” Insha Allah Minggu depan saya kembali ke Jakarta untuk membahas data-data hasil investigasi, dan segera melaporkan ke Jamintel dan Jampidsus Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah semua di laporan kami diterima, kami segera mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan ” tegasnya.

 

 

Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia

Related Articles

3 Comments

  1. You are so cool! I do not think I have read something like
    that before. So wonderful to find somebody with original thoughts
    on this subject matter. Seriously.. thanks for starting this up.
    This site is something that’s needed on the internet, someone with a bit of originality!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: