Daerah

Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Periksa Sekjen DPR

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan kepada Sekjen DPR, Indra Iskandar.

Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap impor bawang putih dengan tersangka eks Anggota DPR Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra.

“Kami panggil sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra),” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat, (15/11/2019).

KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya. Mereka ialah pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi selaku swasta, Zulfikar selaku swasta, Mirawati Basri sebagai orang kepercayaan Dhamantra, dan Elviyanto selaku swasta.

Dhamantra diduga menerima suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dari Afung, Doddy, dan Zulfikar senilai Rp 2 miliar.

Dhamantra sempat mengajukan Praperadilan, namun ditolak oleh majelis hakim. Sehingga penetapan tersangka kepada Dhamantra oleh KPK sah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: