Daerah

Bom Bunuh diri di Medan, Polisi Ringkus 18 Orang

MEDANBERITATERKINI.co.id – Polisi sudah mengamankan 18 orang menyusul aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Mereka juga sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan kasusnya ditangani Polda Sumut.

“Total sudah 18 orang jadi tersangka. Semuanya masih satu jaringan dengan pelaku bom bunuh diri RMN,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Sabtu malam lalu, (16/11/2019).

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan kaliber 22 milimeter, senjata tajam, rangkaian bom yang dibuang di Sicanang, serta beberapa bahan bom racikan.

Kemarin, Sabtu, 16 November 2019, tim menangkap delapan orang, yakni tiga orang di kawasan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, tiga di Aceh, dan dua lagi di Jalan Jermal, Kecamatan Medandenai, Kota Medan.

Agus menjelaskan ketiga orang yang dicokok di Hamparanperak berinisial A, K, dan P. Mereka diduga merakit bom dan membaiat pelaku bom bunuh diri atau bom Medan.

Ketika ditangkap ketiganya melawan menggunakan senjata api rakitan kaliber 22 mm dan senjata tajam. Dua di antaranya tewas ditembak aparat dan seorang polisi mengalami luka tusukan di pinggang dan paha.

Related Articles

57 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: