Berita

Sukmawati Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penistaan Agama

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Putri Soekarno, Sukamawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penistaan terhadap agama.

Hal ini menyusul pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden Soekarno.

“Kasus dugaan penistaan agama (dilaporkannya),” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (16/11/2019).

Laporan terhadap Sukmawati tercatat dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum, terkait kasus dugaan penistaan agama yang diatur dalam Pasal 156a KUHP.

Sukmawati dilaporkan pada hari Jumat, (15/11/2019).

Sedangkan Sukmawati menyampaikan pernyataan tersebut dalam diskusi bertajuk, “Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme“, di Gedung Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, tanggal 11 November lalu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: