Tegas! Demokrat Tolak Wacana Pemilihan Presiden Melalui MPR
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR, Benny K Harman mengatakan bahwa partainya menolak rencana amandemen UUD 1945, soal rencana mengembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke MPR.
“Menurut saya itu set back. Ada pemikiran yang seolah-olah misleading,” kata Benny, di sela acara Press Gathering MPR RI, di Bali, Sabtu, (16/11/2019).
Soal pemikiran jika pelaksanaan pemilihan Presiden dan kepala daerah secara langsung mengakibatkan pembelahan di masyarakat, ia menegaskan hal itu bagian dari konsekuensi dalam negara demokrasi.
Namun ia tidak menginginkan masalah itu dijadikan alasan untuk mengembalikan pemilihan Presiden ke MPR.
“Betul ada pembelahan, namun bukan alasan untuk kembali ke zaman lama. Lalu kalau ada politik uang, ya tegakkan aturan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya juga menolak wacana presiden dapat berkuasa selama tiga periode.
“Ada masalah yang muncul, kita selesaikan karena ini adalah demokrasi. Rakyat yang berkuasa, kekuasaan itu milik rakyat maka rakyat yang memilih pemimpinnya,” ujarnya.
Selain itu terkait wacana amendemen UUD 1945, menurut Benny, Fraksi Demokrat sedang mengkaji dan sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan UUD 1945.
Dia menjelaskan, evaluasi tersebut terkait apakah desain kekuasaan dalam konstitusi masih relevan dan responsif untuk menjawab tantangan dan berbagai permasalahan yang dinamikanya berkembang cepat.
“Kita bukan hanya menghadapi tantangan globalisasi dan hal-hal yang tidak bisa diprediksi, maka tidak salah kalau dilakukan evaluasi menyeluruh. Biarkan wacana perubahan ini menjadi wacana rakyat, bukan wacana elit,” tandas dia.