Tito Karnavian Soal KPU Larang Eks Koruptor Maju Pilkada: Konsep Kuno!
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan bahwa rencana KPU yang melarang eks koruptor untuk maju Pilkada dianggap masih menggunakan konsep kuno.
Tito menegaskan saat ini Indonesia menggunakan konsep restorative justice, yang mengedepankan rehabilitasi dibandingkan pembalasan.
“Terserah rakyat mau pakai konsep mana. Kalau memilih pembalasan, ya balas aja, termasuk dia enggak boleh ngapa-ngapain. Berarti kita kembali ke teori kuno,” ujar mantan Kapolri ini usai rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, (18/11/2019).
Sebelumnya Ketua KPU, Arief Budiman memasukkan larangan eks koruptor maju Pilkada ke dalam PKPU tentang Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Arief beralasan bahwa pihaknya ingin pemimpin yang terpilih merupakan yang terbaik, sehingga ia tidak menginginkan eks koruptor maju Pilkada.
“Semua pihak kalau saya lihat komentarnya, sepanjang ini diatur di dalam undang-undang maka bisa diterima,” ujar Arief di Kompleks Parlemen, Senayan beberapa waktu lalu.