Daerah

KPK Ultimatum Muhaimin Iskandar untuk Datang Penuhi Panggilan Pemeriksaan

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun 2016 untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara.

“Pemanggilan oleh aparat hukum itu kewajiban hukum yang yang harus dipenuhi,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat, (22/11/2019).

Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Muhaimin tanggal 19 November lalu. Namun Muhaimin absen tanpa memberikan keterangan yang jelas kepada KPK.

Panggilan kepada Muhaimin dilakukan KPK usai eks politikus PKB, Musa Zainuddin membongkar dugaan pemberian uang suap kepada sejumlah elite PKB.

Febri memastikan penyidik bakal menjadwal ulang pemeriksaan kepada Cak Imin. Namun, ia belum menyebutkan tanggal pastinya. KPK, kata dia, meminta Muhaimin Iskandar hadir dalam pemeriksaan itu.

“Akan dipanggil lagi sesuai kebutuhan penyidikan,” kata dia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: