Hukum

Kasus Korupsi Rp 300 M, BPI KPNPA RI Desak Direktur Hukum BTN Segera Ditetapkan Tersangka

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar menyesalkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN, yang tetap mempertahankan salah satu direksi yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembobolan dana nasabah BTN dengan nilai mencapai Rp300 miliar.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar (Doc. Beritaterkini)

Adapun empat nasabah yang dananya dibobol adalah Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT. Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo.

Menurut Sukendar, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan plat merah tersebut.

“Dugaan keterlibatan salah satu direksi dalam skandal pembobolan BTN yang merugikan empat nasabah kan sudah sejak lama dicium oleh publik, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Tapi yang bersangkutan tetap dipertahankan, ini kan aneh,” kata Sukendar dalam keterangan resmi, Rabu, (27/11/2019).

Sukendar meyakini bahwa kasus tersebut tidak hanya dilakukan karyawan biasa. Tetapi kasus ini sengaja diatur secara rapi agar tidak menyentuh bagian direksi.

“Padahal pencairan dana dan penempatan dana yang jumlahnya mencapai ratusan miliar pasti dan wajib diketahui oleh direksi. Tetapi direksi sok tutup mata terkait kasus ini,” ujar dia.

“Jadi jangan hanya karyawan BTN di level bawah saja yang diproses hukum. Menurut saya ini Pekerjaan Rumah (PR) aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan elite BTN,” sambung Sukendar.

Sukendar juga mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri yang melakukan pemeriksaan kepada Direktur Legal Bank Tabungan Negara (BTN), Yossi Istanto.

“Ini penting untuk mendalami peran Yossi Istanto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp300 miliar. Karena saya yakin dalam perkara ini juga ada orang besar yang sedang berusaha cuci tangan dan lari dari proses hukum,” kata dia.

Ia berharap jika memang sudah cukup bukti, Yossi Istanto bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga kasus ini bisa segera tuntas.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, ini juga bagian dari pengingkaran terhadap nilai-nilai moralitas dalam mengelola BUMN. Jadi siapapun yang dianggap terlibat, termasuk direksi misalnya harus diproses hukum secara berkeadilan,” pinta Sukendar.

Proses hukum pada sisi lain kata Sukendar menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN di bidang perbankan tersebut.

“Jangan sampai BTN jadi terpuruk karena ada upaya untuk menyelamatkan direksi dari pertanggung jawaban hukum akibat kejahatan yang dilakukan,” tandas dia.

Masuk Tahap Penyidikan

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Adi Toegarisman mengatakan, perkara ini sudah ditingkatkan ke tahan penyidikan. Kejaksaan akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi dalam pemberian kredit dari BTN cabang Batam kepada PT Batam Island Marina (BIM).

“Ekspose terakhir memang sudah sepakat dan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup untuk BTN Batam Island. Dalam ekspose terakhir, memang perkara itu kita nyatakan naik ke penyidikan. Sekarang lagi proses administrasi perkara itu naik ke tahap penyidikan,” kata Adi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Menurut dia, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) keluar, baru kita segera mungkin menentukan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Saat ini tegas dia, pihaknya juga mengumpulkan sejumlah alat bukti tambahan berdasarkan alat bukti permulaan yang dikantongi Kejaksaan Agung.

“Kita tinggal mengumpulkan alat bukti berdasarkan alat bukti permulaan tadi. Kita peristiwa pidananya harus terang lagi. Saya pikir tidak terlalu lama,” ucapnya.

Related Articles

11 Comments

  1. математикадан логикалық есептер 4 сынып жауабымен, 100 логикалық
    есептер жауаптарымен 4 сынып как подключить архивный тариф
    билайн казахстан, тариф билайн 1990 20 гб как подключить 2022 казтрансгаз
    аймак кызылорда оплата, казтрансгаз кызылорда
    шугыла m102 робототехника и мехатроника, робототехника и мехатроника вузы

  2. is tomorrow a holiday in kazakhstan, kazakhstan holidays and traditions қазақстанда кездесетін
    улы өсімдіктерге сипаттама, қазақстандағы дәрілік өсімдіктер пластиковые тазы, таз пластиковый 16л азаматтык кукык, азаматтық кодекс 272 бап

  3. заработок в интернете в майле работа председателя тсж
    многоквартирного дома обязанности
    как начать заработать в интернете без вложений подростку
    зарплата ру работа на дому

  4. бір ай бойы козерог қыз математика 5 сынып
    кітап атамұра, қазақстан тарихы 5 сынып кітабы электронды кітап мендельдің 2-заңын тұжырымдаңыз., мендельдің
    2-ші заңында екінші ұрпақтағы генотип пен фенотип саны где можно потанцевать в астане 2022, клубы в астане

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: