Hukum

TP4 Sudah Tamat, Jaksa Agung Ancam Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Masih Macam-Macam

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para jaksa untuk kembali kepada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), usai dirinya membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan TP4P (Pusat), warisan eks Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Yang jelas TP4 itu sudah ku tutup. Sudah ku bubarkanPembubarannya dilakukan di dalam Rapat Kerja, pembubarannya sudah saya tandatangani,” tutur ST Burhanuddin, Sabtu (30/11/2019).

Dia mengaku mengantongi sejumlah bukti bahwa TP4 keras dijadikan kesempatan bagi sejumlah oknum jaksa untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Jadi, sudah saya tutup ya. TP4 sudah tamat. The end. Jaksa kembali ke tupoksinya. Ke Tugas Pokok dan Fungsinya saja,” jelas Burhanuddin.

Ia berjanji akan menindak tegas siapapun jaksa yang berusaha melanggar Tupoksi.

“Cukup. Sudah selesai. Bubarkan, dan Jaksa kembali ke Tupoksinya. Lagi pula, kita di Kejaksaan sudah ada yang mengurusi itu. Ada Direktur yang mengurusi bidang seperti itu,” jelasnya.

Burhanuddin juga meminta semua pihak, untuk mendukung kinerja Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan.

“Saya sedang mencoba bersih-bersih. Aku lagi benah-benah. Aku enggak akan lihat siapa ini, siapa itu. Siapa pegang siapa, sana pegang sana, situ pegang sini, enggak ada itu,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: