Berita

KPK Telusuri Penemuan Tas Bertuliskan ‘Pemprov DKI Jakarta’ dalam Kasus Gratifikasi Eks Gubernur Kepri

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tas bertuliskan Pempov DKI Jakarta saat melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinas eks Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Dari dalam tas itu, KPK menemukan uang yang jumlahnya mencapai Rp659.900.000.

Sebelumnya, KPK mendakwa Nurdin Basirun menerima uang gratifikasi mencapai Rp4,2 miliar.

“Tadi baru persidangan pertama kami menguraikan secara lebih rinci apa dugaan suap dan dugaan gratifikasi yang diterima yang bersangkutan. Nanti kita simak ya persidangan berikutnya, kalau eksepsi kan ada eksepsi, nanti kalau sudah masuk materi perkara akan dilihat satu per satu,” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (04/12/2019).

Menurut Febri, KPK masih akan mempelajari sejumlah fakta-fakta terkait temuan tas bertuliskan Pemprov DKI Jakarta.

“Terlalu cepat kalau sekarang saya jelaskan materi perkaranya karena nanti akan diuji satu per satu fakta terkait suap atau gratifikasi di perkara itu. Kita simak saja nanti,” ujar Febri.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor siang tadi, dijabarkan total penerimaan gratifikasi oleh Nurdin lebih dari Rp 4,2 miliar. Jaksa penuntut umum KPK mengatakan gratifikasi itu berasal dari sejumlah pengusaha terkait penerbitan izin pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi, dan penerimaan lainnya dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau.

“Total penerimaan gratifikasi oleh terdakwa yang berasal dari para pengusaha/investor terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, dan izin reklamasi serta ditambah dengan penerimaan dari para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri dalam kurun waktu tahun 2016 sampai tahun 2019 adalah sebesar Rp 4.228.500.000,” kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (04/12/2019)

Related Articles

2 Comments

  1. Thanks a bunch for sharing this with all of us you actually recognize what you’re talking approximately! Bookmarked. Please also consult with my website =). We may have a link exchange arrangement between us!

  2. Attractive section of content. I just stumbled
    upon your blog and in accession capital to assert that I acquire in fact enjoyed account your blog posts.
    Any way I will be subscribing to your feeds and
    even I achievement you access consistently quickly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: