Daerah

Anggota TGUPP Ketahuan Rangkap Jabatan, Anies Baswedan Pilih Bungkam

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan enggan memberikan komentar soal salah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Haryadi, yang merangkap jabatan dewan pengawas rumah sakit di Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Anies mengaku akan melihat aturan terlebih dahulu.

“Nanti kita lihat aturan saja, kita lihat aturan,” kata Anies kepada wartawan di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Sekda DKI Jakarta, Saefullah berjanji akan mencopot anggota TGUPP tersebut. Dia beralasan, tidak pantas ada pejabat yang mendapatkan honor dua kali dari APBD.

“Berdasarkan catatan minor, akan kami lakukan evaluasi. Misalnya double job pasti jadi catatan penting dan tidak akan terulang. Tidak enak sekali didengarnya orang menikmati dua kali honor dari APBD. Pasti kita pastikan didrop,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DPRD DKI Jakarta Saefullah saat rapat Badan Anggaran RAPBD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (09/12/2019).

DPRD DKI Jakarta juga akan menyelediki anggota TGUPP yang rangkap jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas di Dinas Kesehatan.

“Nah, nanti kita mau selidiki, mau cari fakta hukumnya,” ujar Ketua Komisi E DKI Jakarta Iman Satria di DPRD DKI Jakarta, Minggu (08/12/2019).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: