Kasus Penyelundupan Harley Davidson, KPK Bidik Eks Dirut Garuda
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk mengambil alih penanganan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang melibatkan eks Direktur Utama PT Garida Indonesia, Ari Askhara.
Saat ini KPK masih menunggu hasil penyelidikan Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu. Jika memang ada potensi korupsi, KPK siap membantu penyelidikan.
“Kalau semisal ada indikasi korupsi, kami pasti, Insyaallah, akan lakukan (ambil alih kasus),” ujar Wakil Ketua KPK, Laode Mohammad Syarif di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Namun ia menegaskan saat KPK tidak secara resmi mengambil alih penanganan kasus tersebut.
“Saya enggak bisa katakan itu lah,” kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan penyelundupan barang mewah yaitu motor gede Harley Davidson dan Sepeda Brompton.
Hal itu terjadi saat petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deny Sujantoro menuturkan, petugas bea dan cukai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut.
4 Comments