Hukum

Presiden Jokowi Sudah Kantongi Dewan Pengawas KPK

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Presiden Joko Widodo mengaku sudah mengantongi nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati demikian, Presiden Jokowi masih belum mau mengumumankan siapa saja yang akan menjadi Dewan Pengawas KPK.

“Sudah, tapi belum (diumumkan),” kata Jokowi singkat di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Untuk periode pertama, Dewas akan langsung dipilih presiden. Sementara untuk periode selanjutnya, pemilihan dilakukan melalui panitia seleksi, seperti pemilihan pimpinan KPK.

Untuk Dewas periode 2019-2023, pelantikannya akan bersamaan dengan pimpinan KPK pada 21 Desember 2019.

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, menyatakan Jokowi tak akan memilih sosok yang masih aktif sebagai penegak hukum. Meski dalam Pasal 69A ayat (2) UU KPK yang baru, dimungkinkan memilih penegak hukum aktif, asalkan berpengalaman minimal 15 tahun.

Related Articles

2 Comments

  1. I’m not sure where you’re getting your information, but great topic. I needs to spend some time learning much more or understanding more. Thanks for wonderful information I was looking for this information for my mission.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: