Hukum

KPK Akan Ikut Dalami Temuan PPATK Soal Kepala Daerah Taruh Uang Rp 5 M di Kasino

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kepala daerah yang diduga menyimpan dana sebesar Rp50 miliar di kasino.

“Kita harus dalami dulu sumber uang itu. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predicate crimenya jelas dulu,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Menurut Saut, KPK akan hati-hati dalam mendalami temuan PPATK tersebut.

“Kita dalaminya pelan pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain,” sambung dia.

Dia mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan baik dengan PPATK. Terkait hal tersebut kini tidak mau merinci. Sebab data yang diberikan PPATK belum bisa dipublikasi dan untuk kepentingan penyelidikan.

Selain itu, Mendagri Tito Karnavian mengaku akan mendalami masalah tersebut dan berkoordinasi dengan PPATK.

“Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK,” katanya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Mantan Kapolri itu pun mempersilakan penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga bisa melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.

“Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga menanyakan dalam rangka pengawasan vertikal, kita akan ada inspektorat,” jelasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: