Hukum
Novel Baswedan Ungkap Alasan Pegawai KPK Mundur Ramai-ramai
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan alasan 12 pegawai KPK mundur ramai-ramai.
Menurut Novel, hal itu akibat diberlakukannya UU KPK yang baru, yang mengakibatkan status pegawai KPK akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau pekerjaan itu punya tekanan kuat dan pengaruh kepada orang yang kuat, maka independensi itu mutlak,” kata dia seusai acara bedah buku di Gedung Tempo, Jakarta, hari ini, Sabtu, (14/12/2019).
Menurut Novel Baswedan, sebagian besar pegawai KPK bergabung untuk memperjuangkan ide pemberantasan korupsi. Bukan sekedar bekerja rutinitas. Maka mundur dari KPK bukan pilihan mudah.
“Tentu tidak mudah pegawai KPK kemudian memilih jalan untuk keluar.”