Daerah

Soal Nasib Guru Honorer, Nadiem Makarim Angkat Tangan

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa guru honorer merupakan kewenangan pemerintah daerah, bukan tanggung jawab dirinya.

“Tiap hari ribuan komplain masuk tentang guru honorer ke saya. Tapi, yang harus diamati itu adalah kewenangan pemda,” katanya, dalam sesi tanya jawab dengan peserta Munas Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII), di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta, Sabtu, (14/12/2019).

Dia menegaskan, jika tanggung jawab pengelolaan sekolah di masing-masing daerah menjadi mewenangan Pemda.

“Maka, kerumitan tentang siapa yang harus membayar guru honorer ini harus dirumuskan dengan kerja sama pemda, pusat, dan berbagai macam kementerian,” ungkapnya.

Ia mengaku sampai saat ini belum menemukan solusi yang bisa menyelesaikan persoalan guru honorer. Nadiem masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemda dan Kementerian terkait.

“Itu prioritas utama saya, tapi saya tidak bisa melakukan sesuatu. Saya harus mengumpulkan berbagai macam instansi terlebih dulu,” tuturnya.

Di tempat terpisah, mantan Ketua Pengurus Besar PGRI, Didi Suprijadi, berharap Nadiem bisa menyelesaikan persoalan yang tak kunjung selesai itu. Didi memang tidak langsung bicara guru honorer. Awalnya mengkritik kebijakan Nadiem yang akan menghapus Ujian Nasional. Menurut dia, kebijakan itu mestinya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru. Pasalnya, ada kesenjangan gaji antara gaji guru-guru di perkotaan dan di daerah.

“Kalau tidak dibenahi gurunya, agak sulit atau tertatih-tatih,” kata Didi dalam sebuah diskusi, di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 12 jenis guru yang mengajar di Indonesia. Mereka adalah guru-guru yang terdaftar sebagai PNS, honorer, hingga guru sekolah swasta. Semuanya memiliki kesejahteraan yang berbeda-beda. Hal ini memengaruhi pula kesiapan menghadapi perubahan dari UN menjadi Asesmen Kompetensi minimum dan survei karakter.

“Gaji guru honorer itu ada yang Rp 300 ribu. Gimana bicara asesmen tapi dia sendiri masih lapar,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta Kemendikbud memantapkan konsep dan desain perubahan melalui naskah akademik. Nantinya, guru dan masyarakat menjadi lebih jelas ihwal arah kebijakan yang baru tersebut.

“Kajian akademik dan empiris harus disampaikan dulu jangan sampai kegaduhan, kami yang dibuat pemerintah setuju setuju saja. Kan selama ini gaduh. Setiap ganti menteri, ganti kebijakan dan setiap ganti menteri ganti kurikulum,” ungkapnya.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: