Berita

Klaim Tak Bersalah dan Didzalimi KPK, Eks Bupati Cirebon Ajukan PK ke MA

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon yang menjerat dirinya.

“Alasannya mengajukan PK karena saya merasa terzalimi,” kata Sunjaya, Senin, (16/12/2019).

Sunjaya kemudian proses OTT KPK yang dianggap melibatkan dirinya. Waktu itu kata dia, yang terjaring OTT KPK adalah ajudan dirinya bernama Deni Syafrudin dan KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp116 juta dari Gatot Rachmanto terkait pengangkatan jabatan.

Tapi kata dia, seolah-olah dirinya yang di OTT KPK. Padahal kata dia, saat ditangkap tidak ada barang bukti yang disita KPK.

“Karena saat itu yang ditangkap ajudan, Deni Syafrudin sebagai yang di OTT. Tapi di-blow up oleh KPK bahwa OTT-nya bupati Cirebon. Saya sendiri tidak di OTT, saya ditangkap tidak ada barang bukti,” tuturnya.

Sejatinya Sunjaya tidak mau dibawa KPK karena tidak ada barang bukti. Namun, saat itu di Pendopo Dinas Bupati Cirebon, sudah banyak media dan aparat kepolisian yang berjaga.

“Nah posisi saya terjepit, mau melawan seperti apa. Saya sebagai mantan prajurit, tentu harus pakai surat perintah, ini tanpa surat perintah langsung diambil. Dasarnya apa?” ucapnya.

“Saya tidak ada barang bukti uang atau apapun, tetapi hanya ucapan seorang ajudan Deni Syafrudin yang mengatakan ada perintah saya, baru saya dibawa. Hanya satu orang saksi, satu saksi adalah bukan saksi. kenyataannya saya dizalimi, di ekspose di blow up, oleh KPK OTT Bupati Cirebon, yang di OTT mana?” Sunjaya menambahkan.

Sunjaya mengkalim jika baru tahu uang Rp116 juta saat sudah dibawa petugas KPK.

“Uang Rp 116 juta uang itu ada di ajudan. Ajudan ditangkap dengan barang bukti Rp 116 juta dan uang Rp 116 juta dibawa ke kantor KPK. Saya ditunjukkan dalam bentuk uang itu dalam tas hanya dikatakan Rp 116 juta, tapi saya nggak lihat. Tapi disebutkan ‘ini loh pak Bupati uangnya Rp 116 juta’. saya tahu uang itu setelah saya diperiksa KPK. Artinya uang itu bukan di tangan saya. Ada di tangan ajudan, tapi kenapa di blow up OTT Bupati Cirebon,” ujarnya.

Sunjaya mengungkapkan bahwa KPK juga telah menyita uang recehan saat OTT. Padahal, kata dia, uang itu merupakan uang pribadi yang akan dia berikan kepada anak yatim dan jompo. Saat itu, Sunjaya mengaku sudah merencanakan gelar pengajian, namun batal karena terlanjur ditangkap petugas KPK.

“Lebih tragis lagi, saya rencana hari minggunya itu mau mengumpulkan yatim piatu, ibu-ibu jompo di pengajian rutin di pendopo rumah dinas bupati. Ada uang recehan, lima ribuan, sepuluh ribuan, yang dipersiapkan untuk sedekah yatim piatu dan orang jompo itu diambil dari sekpri, nggak ada kaitannya, itu adalah hasil jual tanah saya di Bogor. Nanti boleh buktikan,” tuturnya.

Ia juga menyesalkan sikap KPK yang sampai saat ini tidak menetapkan Deni sebagai tersangka. Padahal uang tersebut diamankan KPK dari tangan Deni.

“Ini yang lebih tragis lagi, yang ditangkap ajudan, uang ada di ajudan tapi ajudan tidak jadi tersangka sampai sekarang. Apa ajudan nggak berani tersangkakan ajudan saya? Harusnya secara hukum siapa yang pegang uang, siapa yang di OTT itu yang dijadikan tersangka dulu baru ada pengembangan. Ini ajudannya yang ditangkap, uangnya di sita, tapi dilepas. Bupati yang tidak ada barang buktinya dijadikan tersangka,” kata Sunjaya.

Sekadar diketahui, majelis hakim telah memvonis Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra 5 tahun bui. Dalam vonis atas kasus jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon tersebut, hakim turut menyeret satu orang nama lain yaitu Deni Syafrudin.

“Kerja sama dengan Deni Syafrudin berulang kali dilakukan. Patut diduga Deni sengaja diyakini bukan hanya perintah atasan melainkan ada keinginan Deni memperoleh keuntungan,” tutur hakim saat sidang vonis, Rabu, (22/05/2019).

Related Articles

9 Comments

  1. Wow, amazing blog layout! How long have you been blogging for?
    you made blogging look easy. The overall look of your
    web site is wonderful, let alone the content!

  2. Unquestionably believe that which you said. Your favorite reason appeared to be on the internet the easiest thing to be aware of.
    I say to you, I certainly get annoyed while people consider worries that they plainly do not know about.
    You managed to hit the nail upon the top and defined out the whole thing without having side-effects , people
    can take a signal. Will probably be back to get more. Thanks

  3. Hey there fantastic blog! Does running a blog similar to this require a massive amount
    work? I’ve virtually no understanding of computer programming however I had been hoping to start my
    own blog soon. Anyways, if you have any suggestions or techniques for new blog owners please share.
    I understand this is off subject nevertheless I just needed to ask.
    Appreciate it!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: