Hukum

KPK Kantongi Nama Kepala Daerah yang Punya Rekening Rp 50 M di Kasino

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui salah satu kepala daerah yang menyimpan uang di kasino seperti temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaski Keuangan (PPATK).

Agus berharap kasus tersebut bisa ditangani dan ditindaklanjuti oleh KPK, untuk mencari apa ada dugaan tindak pidana atau tidak.

“Yang saya tahu orangnya satu itu. Kalau yang lain saya belum tahu,” kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Agus menegaskan, kepala daerah yang menyimpan uang di kasino bukan hanya satu. Namun Agus enggan untuk memberikan keterangan lebih jauh.

“Ya kita mengetahui itu. Rasanya pemerintah juga sudah kita beritahu ya. Ya semoga nanti ada langkah sinergislah,” ucapnya.

Sebelumnya Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin yang mengungkapkan jajarannya telah menemukan adanya dugaan kepala daerah melakukan transaksi keuangan di luar negeri yaitu pada rekening kasino. Badaruddin menyebut para kepala daerah itu melakukan transaksi uang dalam bentuk mata uang asing dengan nominal Rp 50 miliar.

Badaruddin mengaku telah melakukan diskusi dengan aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi (tipikor) seperti KPK, Polri, dan kejaksaan, terkait kasus ini. Dia menyebut diskusi yang dilakukan sudah dalam tahap memberikan informasi awal perihal rekening kasino itu.

“Soal ada tidaknya tindak pidana dalam transaksi yang kami rekam tersebut itu strategi kami-lah dengan penegak hukum. Misalnya kapan dan di mana uang itu disimpan itu nanti akan kita bahas dengan penegak hukum,” beber Badaruddin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: