Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, Eks Ketum PPP Kembali Seret Nama Gubernur Jatim
JAKARTA – JARRAK.ID – Eks Ketua Umum PPP sekaligus terdakwa kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), M Romahurmuziy atau Romy kembali menyeret nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam kasus yang sedang menjeratnya.
Ia mengatakan Khofifah juga memiliki peran dalam mengusulkan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Bahkan kata Romy, Khofifah juga sempat meminta bantuan kepada dirinya.
Bahkan saat bertemu di acara deklarasi Ketua Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) di Jawa Timur, Oktober 2018.
Romy mengaku sempat mengonfirmasi soal dukungan terhadap Haris kepada Khofifah. Khofifah, menurut Romy, menyebut hal itu sesuai perintah pimpinan Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kiai Asep Saifudin Chalim.
“Saya mengonfirmasi, betul enggak, Haris itu sudah seperestuan? Saya bahasa persisnya lupa, kurang lebih begitu. Bu Khofifah mengatakan ‘itu Kiai Asep yang minta Gus, dibantu saja’, Ya, sudah,” kata Romy seraya menirukan ucapan Khofifah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Romy juga mengaku sebelum bertemu Khofifah, dirinya juga bertemu dengan Asep dan Roziqi. Roziqi meminta kepada dirinya agar Haris segera menjadi kepala defenitif Kanwil Kemenag Jatim.
“Roziqi minta Haris sebagai Plt yang sudah dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Jatim yang definitif. Saya lupa kalimat persisnya, ‘tolong bantuannya Gus untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jatim’,” tutur Romy.
“Dia (Roziqi) merespons, kalau Pak Kiai dia akan bilang sendiri sama Gus Romy, tapi kalau Bu Khofifah, Gus Romy bisa konfirmasi langsung karena Bu Khofifah akan hadir,” ucap Romy.
Bahkan dalam pertemuan di kediaman Asep, Asep kembali meminta serupa agar Haris segera menjadi kepala defenitif.
“Maka kemudian saya tanyakan hal yang sama ke Kiai Asep, bagaimana Bu Khofifah, kira-kira begitu. ‘Nanti sampean konfirmasi langsung, saya juga nanti pastikan tidak ada masalah dengan Bu Khofifah,” ujar Romy seraya menirukan ucapan Asep.
Saat bersaksi di persidangan beberapa waktu lalu, Khofifah membantah ucapan Romy lantaran saat itu belum mengenal Haris.
“Tidak, karena saya belum kenal Pak Haris, pada deklarasi awal Oktober, saya belum kenal Pak Haris. Saya juga enggak tahu ada Plt di Kanwil Kemenag Jatim,” kata Khofifah.
Khofifah membantah telah melakukan intervensi dalam pengangkatan Haris dari Plt Kakanwil Kemenag Jatim menjadi Kakanwil definitif. Meskipun, ia mengakui, mertua Haris, Roziqi, merupakan ketua timsesnya di Pilkada Jatim.
Dalam kasus ini, Romy didakwa menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin.
Selain itu, Romy juga didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari eks Kanwil Gresik Muhammad Muafaq. Suap diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.