Berita

KPK Cari Juru Bicara Baru, Begini Kriterianya

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango mengatakan bahwa pihaknya akan mencari Juru Bicara yang baru.

Saat ini Juru Bicara KPK dijabat Febri Diansyah yang sekaligus menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat .

“Contohnya di MA (Mahkamah Agung) ada biro hukum humas yang dijabat oleh pejabat tersendiri dan juru bicara yang juga dipercayakan pada pejabat yang lain,” ungkapnya.

Dia mengaku Juru Bicara KPK harus memahami konsep pencegahan, tidak hanya penindakan.

“Dan terpenting, jubir yang memahami konten pencegahan, bukan sekedar jubir yang bicara kronologis penindakan melulu,” pungkasnya.

Sebelum menjadi jubir KPK, Febri merupakan pegawai struktural KPK di direktorat gratifikasi. Ia juga sempat aktif sebagai salah satu peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Bila merujuk pada Peraturan KPK nomor 286 Tahun 2018, disebutkan bahwa Kabiro Humas dan juru bicara memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.

Pada pasal 22 menjelaskan tentang biro humas, disebutkan bahwa biro tersebut ada di bawah dan bertanggung jawab pada Sekretaris Jenderal.

Di pasal 22 ayat (3) disebutkan bahwa humas memiliki tugas mengelola pelayanan informasi publik, pemberitaan, dan publikasi serta dokumentasi kegiatan KPK. Tugas biro humas juga lebih pada perumusan kebijakan, seperti disebut pada Pasal 22 ayat (4) huruf a:

Penyiapan rumusan kebijakan, perencanaan, pengendalian, evaluasi, pengadministrasian, pengamanan kegiatan, pengembangan sistem, prosedur operasi baku dan metode kerja dalam pelaksanaan tugas Biro Humas.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: