Oknum Polisi di Jambi yang Bekingi Pengeboran Minyak Ilegal Positif Pakai Sabu
JAMBI – BERITATERKINI.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap dua oknum anggota polisi yang diketahui membekingi kegiatan pengeboran minyak dengan cara ilegal di kawasan Bajubang, Batanghari, Jambi.
Keduanya adalah Heriyadi (43), warga Desa Pompa Air dan Anshar Sofwan (24), warga Desa Ladang Peris Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Sebelumnya, tim gabungan mengamankan Bripka Eko Sudarsono dalam kasus yang sama. Saat diperiksa, ketiganya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta, mengakui ketiga pelaku itu terlibat narkoba.
“Iya, kita amankan dua rekan dari oknum polisi tersebut. Dalam pemeriksaannya, mereka bertiga sedang usai mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ucapnya, Sabtu (28/12/2019).
Bahkan saat kegiatan penangkapan sedang dilakukan, polisi menemukan alat isap sabu.
“Kita temukan barang bukti bong (alat isap), sabu seberat 0,20 gram, dan plastik sabu serta sendok sabu,” ujarnya.
“Setelah mengamankan Eko, baru kita lakukan pencarian keduanya. Selanjutnya kita temukan keduanya bersembunyi di dalam lemari,” tutur Eka.