BaliBeritaKeamananNasionalPeristiwaTabananTNI / Polri

Polsek Seltim Gelar Yustisi Penduduk Pendatang di Desa Bantas, Periksa 60 Orang dengan Pendekatan Humanis

beritaterkini. co. id-TABANAN | Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Selemadeg Timur (Seltim), Polres Tabanan, Pada Jumat malam (30/5/2025).

Pelaksanakan kegiatan tersebut, meliputi operasi Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) di wilayah hukum Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, dengan sasaran dua titik, yakni Banjar Dinas Gelogor dan Banjar Dinas Bunut Puhun.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., seizin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., S.H., dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kasi Tramtib Kecamatan, Perbekel dan perangkat Desa Bantas, Bakamda, hingga Bhabinkamtibmas. Total lebih dari 20 personel gabungan dikerahkan.

Dalam arahannya, Kapolsek Seltim menegaskan bahwa kegiatan yustisi ini tidak hanya bertujuan memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan, namun juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, seperti aksi premanisme berkedok ormas. Selain itu, warga juga dihimbau untuk waspada terhadap pencurian accu (aki) kendaraan bermotor, terutama truk dan mobil engkel yang diparkir sembarangan.

“Kami berterima kasih atas sinergi seluruh elemen masyarakat yang turut menyukseskan kegiatan ini. Pelaksanaan dilakukan secara humanis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar AKP Artadana.

Sementara, hasil yustisi menunjukkan sebanyak 60 penduduk pendatang berhasil diperiksa, masing-masing 33 orang di Banjar Dinas Gelogor dan 27 orang di Banjar Dinas Bunut Puhun. Seluruhnya memiliki kelengkapan KTP, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun indikasi aktivitas mencurigakan.

Kegiatan yustisi ini di mulai dari pukul 20.00 Wita, dan berakhir pada pukul 21.45 WITA dengan kondisi aman, tertib, dan kondusif. ( KYN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: