Berita

KAPL Minta DPRD Kota Palembang Perhatikan Dampak Pembangunan Yang Tidak Perhatikan Lingkungan Mengakibatkan Banjir

Palembang,Berita Terkini.Co.Id Puluhan massa yang tergabung dalam KOMITE AKSI PENYELAMAT LINGKUNGAN (KAPL) melakukan unjuk rasa (Unras ) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang untuk memperhatikan keresahan sosial akibat banjir kota Palembang di depan kantor DPRD Kota Palembang,Senin (15/11/21)

Koordinator Aksi KAPL Andreas OP mengatakan Pemerintah Kota Palembang di nilai lamban mengatasi banjir yang terjadi di Kota Palembang,Palembang merupakan salah satu Kota di Indonesia siklus banjir tahunan.

Di mana Kota Palembang luas 35,855 kilometer persegi saat ini hanya menyisakan 2,372 kilometer persegi luasan rawa di Kota Palembang,akibat ini hampir seluruh warga diru gikan akibat bencana ekologis banjir tahunan yang terjadi akibat akumulasi dampak kebijakan yang mengabaikan aspek lingkungan hidup terhadap penataan kota Palembang dalam kurun waktu 10 tahun kebelakang, dimana Palembang seharusnya memiliki 77 kolam retensi untuk badan tampungan air, sekarang hanya ada 26 kolam retensi yang tersisa,ungkapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan Kota Palembang yang tidak sesuai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Pelanggaran Tata Ruang merupakan dampak utama banjir. Palembang secara umum memiliki anak sungai yang berada diperkota tediri dari Sungai Sekanak, Bendung Sekanak Lambidaro, sungai Buah, Jakabaring,

Borang, Selincah, Kertapati, Juaro, Lawang Kidul, Batang, Keramasan, Sriguna, Nyiur, Kedukan, Rengas, Aur, Gasing, Plaju dan Gandus.

Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi faktor penyebab terjadinya banjir, serta buruknya tata kelola drainse kota palembang yang carut marut, tidak terkoneksi dan tidak di kelola dengan baik. Undang – Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perencanaan tata ruang wilayah kota harus memuat rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau yang luas minimalnya sebesar 30% dari luas wilayah kota. Saat ini, RTH di Kota Palembang sendiri hanya 3.645 Ha saja dari kewajiban yang seharusnya 10.756 Ha. Jika pemerintah berorientasi pada solusi penyelesaian permasalahan banjir yang terjadi, maka diperlukan perhatian lebih kepada faktor penyebab secara komprehensif, ujarnya.

“Aspek-aspek lingkungan perkotaan seperti perluasan RTH, memulihkan serta menjaga area rawa yang tersisa, memperbaiki sistem drainase dan memastikan fungsi kolam retensi berjalan dengan baik, serta dengan tegas pemerintah harus memastikan tidak ada lagi proses pembangunan dilakukan tanpa ada KLHS dan AMDAL (dokumentingkungan hidup),Katanya.

Sementara Korlap KAPL Alan menyatakan Banjir yang terjadi disebabkan oleh faktor alam dan faktor manusia, berdasarkan dari hasil diskusi dan kajian literatur soal bandire palembang oleh Tim Riset Komite Aksi Penyelamat Lingkungan kami telah mengumpulkan data primer, data sekunder berkaitan dengan persoalan banjir kota yang tidak pernah di jadikan prioritas kerja pemerintah kota palembang , dimana perlu di catat bahwa titik banjir di kota palembang terus bertambah.

Banjir kami dugaan adanya Pelanggaran Tata ruang kota dalam pembangunan perkotaan
Kurang nya maksimalisasi kolam retensi diwilayah hulu dan hilir Efek pembangunan Mall , ruko dan perumahaanEfek pembangunan LRT tidak adanya perangkat hukum soal banjir,Belum maksimalnya RTH 30 % perkotaan di wujudkan,”ungkapnya.

Aksi tersebut di terima langsung oleh ketua Komisi 3 DPRD Kota Palembang dari Fraksi PKB Firmansyah Hadi di dampingi oleh Ruspanda Karibullah dari Fraksi PAN terkait yang di sampaikan sesuai tuntutan kawan kawan KAPL bahwa tata ruang ini sedang di buat perda RT RW yang sedang berjalan, perda tersebut sedang di bahas sementara untuk pasum sedang di bahas di Pansus DPRD Kota Palembang mungkin akhir Nopember ini baru selesai pembahasaan, katanya.

Terkait kolam retensi kami DPRD telah mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk memperhatikan kolam retensi yang ada dan anak sungai untuk di normalaisasi untuk mengurangi kebanjiran termasuk sungai sekanak lambindaro kami sedang perhatikan selain untuk wisata tapi juga permanfaatan sungai tersebut dan dampaknya kepada masyarakat,untuk pembangunan Mall dan gedung di Palembang masih banyak yang pengusaha yang nakal terakhir kami sidak di tanjung barangan banyak yang terkendala izin kami juga akan memperingatkan kepada Pemerintah Kota Palembang terkait hal tersebut,ungkapnya.

Terkait banjir tersebut kami akan memanggil pihak terkait permasalahan ini seperti banyak nya masyarakat membuang sampah dan juga banyak nya pembangunan tidak memperhatikan pembuangan air atau Parit,”Pungkasnya.(DN/RZP)

Related Articles

3 Comments

  1. Hello I am so grateful I found your weblog, I really found you by accident, while I was searching on Digg for something else, Regardless I am here now and would just like
    to say kudos for a fantastic post and a all round
    enjoyable blog (I also love the theme/design), I don’t have
    time to browse it all at the moment but I have
    saved it and also included your RSS feeds, so when I
    have time I will be back to read a lot more, Please do
    keep up the superb work.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: