Hukum

BPK Belum Ungkap Kerugian Negara di Jiwasraya, Ini Alasannya

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) masih menghitung kerugian negara dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

BPK mengaku membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk menemukan jumlah pasti kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Dari hasil pemaparan terjadi penyimpangan dari produk saving plan dan investasi yang mengakibatkan kerugian negara,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam paparan media di kantornya, Jakarta, Rabu (08/01/2020).

“Nilainya dapat ditentukan setelah BPK investigasi. Butuh waktu. Dapat selesai dalam waktu sekitar 2 bulan,” sambungnya.

BPK menurutnya juga akan menelusuri ada tidaknya aliran dana kepada pihak lain.

“(Aliran dana) Itu sedang kita kerjakan. Dalam 2 bulan lagi muncul. Sudah kita identifikasi. Angkanya penting karena antara indikasi kerugian negara dan kerugian negara beda,” katanya. Kalau itu kan satu angka yang pasti maka supaya pasti itu kan nggak main-main itu unsur penuntutan, kalau nggak, batal dituntut,” jelasnya.

Terakhir, dalam dua bulan ke depan, aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung juga akan membuka nama-nama tersangka.

“Dalam waktu singkat ini, proses penegakan hukum untuk tahap pertama sekitar 1-2 bulan diselesaikan penegakan hukum,” katanya.

Related Articles

One Comment

  1. Pretty element of content. I just stumbled upon your site and in accession capital to assert that I get in fact loved account your weblog posts. Any way I’ll be subscribing for your feeds or even I success you access constantly quickly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: