Merawat Keberagaman: Sebuah Pesan Perdamaian
Isu soal keberagaman memang tidak lebih seksi dibandingkan isu lainnya seperti politik, ekonomi dan sosial. Tetapi sejatinya, keberagaman merupakan kekayaan bagi Indonesia yang nyaris tidak akan pernah dijumpai di negara manapun. Sekalipun pada kenyataannya, keberagaman mulai terancam seiring dengan semakin merebaknya wabah intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pikiran dan hati saya terusik ketika misalnya masih muncul penolakan pendirian rumah ibadah bagi penganut agama tertentu. Padahal Konstitusi secara eksplisit memberikan ruang kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan melaksanakan keyakinannya masing-masing, termasuk soal mendirikan rumah ibadah.
Banyak riset dan hasil kajian akademik yang menunjukkan bahwa kasus intoleransi yang dilatarbelakangi oleh perbedaan agama, suku, ras dan budaya masih lumrah terjadi di Tanah Air. Padahal-katanya-bangsa ini merupakan hasil perjuangan antar masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda.
Antropog kenamaan Amerika Serikat (AS), Clifford Geertz menyebutkan lebih dari 300 suku bangsa di Indonesia dimana setiap suku memiliki bahasa, identitas kultural yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.
Namun demikian dalam relasi-relasi sosial, merawat keberagaman mulai terancam seiring dengan munculnya kesadaran sosial yang intoleran. Jika hal itu tumbuh dan menyebar, maka akan meruntuhkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan di bumi Indonesia.
Belakangan, memang sering muncul konflik sosial yang dilatarbelakangi perbedaan. Penghakiman sepihak, intimidasi dan provokasi yang berujung pada gesekan fisik semakin sering terjadi. Padahal ruh dari bangsa Indonesia adalah keberagaman.
Ke depan, perlu memberikan ruang bagi generasi muda untuk ikut dalam merawat keutuhan bangsa dengan menumbuhkan sikap saling menghargai keberagaman. Kenapa mesti generasi muda? Karena mereka pemilik jaman. Selain memiliki ide soal pembaruan, generasi muda juga diharapkan bisa menawarkan metode dan pendekatan baru soal merawat keberagaman.
Pada sisi yang lain, juga mendesak dilakukan penyegaran dan penguatan soal pemahaman kebangsaan. Pasalnya keberagaman telah menghasilkan sesuatu yang penting bagi perjalanan bangsa. Di bumi Indonesia setiap warga negara bebas memeluk agama, menyampaikan pendapat dan berkumpul atau berserikat sesuai dengan selera mereka selama masih dalam batas-batas Konstitusi.
Merawat Indonesia yang beragam hanya bisa dilakukan jika ada upaya penyadaran tentang pentingnya mengakui keberagaman, tidak menggantu hak orang lain serta memberikan akses yang setara, baik dalam melaksanakan dan menunaikan keyakinannya, dan menjalankan aktifitas sosial kemasyarakatan.
Akhir kata, semua anak bangsa memiliki kewajiban untuk merawat keberagaman, seperti halnya membela bangsa dalam mengusir penjajah.
*Catatan ringan mingguan Pimpinan Jarrak Bahtera Media (JBM) Group, I Gede Putu Sudiarta
8 Comments