Kasus Suap Eks Menpora Imam Nahrawi, KPK Garap Anak Buah Ketum PKB
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid menjadi saksi untuk tersangka eks Menpora Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/01/2020).
KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.
“Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar,” kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/09/2019).
Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018. Total dugaan penerimaan 26,5 miliar.