Daerah

Kakek Samirin Pengambil Getah Karet Rp 17 Ribu Dipenjara, Sekjen Demokrat Geram

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan ikut menghadiri sidang dengan terdakwa Kakek Samirin (69) karena mengambil sisa getah karet di perkebunan milik Bridgestone seharga Rp 17.450.

“Dia dipenjara selama 2 bulan 4 hari. Untuk memberi makan dia, sehari habis Rp 20 ribu. Kali 3 bulan sudah berapa negara mengeluarkan uang? Apalagi saat ini penjara sudah over kapasitas. Tidak sebanding dengan kerugian pelapor (Bridgstone-red),” kata Hinca, Kamis, (16/01/2020).

Menurut dia, biaya yang digunakan untuk penyelidikan, penyidikan dan penuntutan angkanya jauh lebih besar dibandingkan hasil kerugian sebesar Rp17.450.

“Berapa uang negara habis untuk proses hukum itu? Ini kan tidak logis,” cetus Sekjen Partai Demokrat itu.

Hinca juga menyesalkan sikap Jaksa yang sempat menahan Samirin. Pasalnya di kepolisian ia tidak ditahan.

“Ini kan sangat subjektif, kemalasan jaksa. Macam mana mau kabur? Koruptor bisa kabur, ini kan warga biasa. Di mana keadilan,” kata Hinca dengan geram.

Kegeraman lainnya yaitu pelapor adalah perusahaan ban besar, Bridgestone. Kerugian Rp 17.450 yang dialami seharusnya tidak sampai diproses ke pengadilan.

“Jaksa Agung agar menertibkan kasus-kasus seperti ini. Akan saya tegur dan suarakan nanti di DPR,” kata Hinca.

Setelah melalui proses sidang, Samirin akhirnya dihukum 2 bulan 4 hari dan langsung bebas pada Rabu (15/01/2020) kemarin. Hinca yang datang menyaksikan sidang membantu membuatkan pledoi. Hinca yang mewakili Dapil Samirin baru mengetahui kasus itu sejak ramai dibicarakan.

“Sebelum sidang, kami kumpulkan koin sebesar Rp 17.500 dan diberikan ke Bridgestone,” pungkas Hinca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: