Ekonomi

Pemerintah Cabut Subsidi LPG 3 Kg, Ini Alasannya

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Pemerintah berencana akan mencabut subsidi LPG 3 kilogram pada pertengahan tahun 2020.

“Ya, kita sedang membangun sistem. Apakkah mereka (Dirjen Migas Kementerian ESDM) mau melakukan bertahap,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial di Gedung SKK Migas, Rabu (15/01/2020).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengaku bahwa penerapan subsidi LPG 3 kilogram dilakukan secara tertutup.

“LPG 3 kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak, persiapan subsidi langsung pada masyarakat,” ujar Djoko.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mohammad Hidayat mengatakan mekanisme juga akan ditentukan agar LPG tiga kilogram tepat sasaran.

“Misal dia datang ke toko LPG 3 kilogram. Jadi kalau saya berhak menerima LPG itu, yang punya toko bs langsung foto, cocok, dan bisa berhak menerima, bisa beli.” jelas Hidayat.

Hidayat memastikan yang akan menerima besaran subsidi pemerintah perbulan sedang dihitung. Sebab, kata Hidayat, nantinya harga yang didapatkan masyarakat akan sesuai denga keekonomian sehingga akan semakin tepat.

“Yang ingin kita pastikan masyarakat benar-benar terpenuhi kebutuhannya dalam sebulan. Apakah cukup sembilan kilogram, artinya cukup tiga tabung atau empat tabung itu juga kita hitung,” ungkap Hidayat dikutip dari Republika.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: