Daerah

Serikat Pekerja Antara laporkan Dugaan Korupsi Proyek Fiktif ke KPK

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Serikat Pekerja Antara mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (15/01/2020).

Kedatangan mereka untuk melaporkan kasus dugaan korupsi di Lembaga Kantor Berita Nusantara Antara terkait proyek fiktif pengadaan surat suara untuk Pemilihan Umum 2019.

“Kami menemukan indikasi korupsi,” kata Ketua Umum SP Antara, Abdul Gofur di kantor KPK, Jakarta, Rabu, (15/01/2020).

Dalam laporannya, SP Antara membawa bukti berupa kwitansi penagihan pembayaran sebanyak Rp 13,7 miliar tertanggal 17 Desember 2019 dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia kepada Perum LKBN Antara.

Dia menyangsikan surat tagihan tersebut. Pasalnya kata dia, LKBN Antara tidak memiliki bisnis dalam bidang percetakan dan tidak pernah juga mendapatkan tender percetakan surat suara dari KPU.

Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat menampik tudingan proyek fiktif tersebut. Ia mengatakan ada bukti berupa Surat Perintah Kerja (SPK) dari Komisi Pemilihan Umum kepada PT Balai Pustaka yang berada dalam satu klaster bersama PNRI dan Perum LKBN Antara yakni klaster National Publication and News Corporation (NPNC) di Kedeputian Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN.

Ia mengatakan PNRI bersama PT Balai Pustaka dan PT Balebat Dedikasi Prima, anak Perusahaan PT Telkom, mendapat pekerjaan pencetakan surat suara dan pendistribusian ke wilayah Jawa Tengah. Antara dan PNRI, kata dia, telah sepakat bekerja sama untuk melakukan produksi pencetakan kertas suara pada Pemilihan Umum 2019. Kerja sama itu telah ditandatangani pada tanggal 23 Januari 2019.

“Dalam kerja sama ini Antara merespon penawaran dari PNRI untuk berkontribusi pada pembiayaan produksi kertas suara itu dengan skema yang telah disepakati kedua pihak,” kata Meidyatama lewat keterangan tertulis, Rabu, (15/01/2020).

“Kerja sama ini juga telah termaktub dalam audit BPK terhadap Perum LKBN Antara tahun lalu,” kata dia.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: