Daerah

Plt. Kadis Perkim Labuhanbatu Kena OTT di Sebuah Cafe

Dari hasil operasi tangkap tangan itu, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 40.000.000,00 dan cek bertuliskan nilai nominal Rp 1.445.000.000,00.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3/2020), membenarkan adanya OTT tersebut. “Ya memang benar,” kata dia lewat telepon seluler.

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu.

Ketiganya yakni, Zefri Hamsyah yang merupakan Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu (selaku penerima), Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan Zefri Hamsyah, dan Faisal Purba yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perkim Labuhanbatu.

“Faisal Purba yang memerintahkan Zefri Hamsyah dan Kurnia Ananda untuk mengambil uang di lokasi penangkapan,” ucapnya.

Dikatakan Kombes Pol Rony Samtana lebih lanjut, ketiga tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pungutan liar (Pungli) untuk mempercepat proses pembayaran 100 % atas proyek pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, tahun anggaran (TA) 2019.

“Masih kita periksa dulu, sabar ya,” ujarnya.

Dalam kasus OTT ini, pihaknya mengamankan uang tunai sebesar Rp 40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang bertuliskan angka nominal Rp 1.445.000.000,00.

(M-01)

Related Articles

One Comment

  1. I am extremely impressed along with your writing abilities and also with the layout on your weblog. Is that this a paid subject matter or did you customize it yourself? Either way stay up the nice quality writing, it is uncommon to look a nice weblog like this one today..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: