
beritaterkini. co. id-TABANAN | Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terpantau secara administratif, Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Aiptu I Nyoman Sujana bersama unsur adat dan keamanan desa melaksanakan kegiatan pemeriksaan penduduk pendatang (Duktang) di Banjar Adat Tuakilang Belodan, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, pada Kamis malam (29/5) pukul 19.30 Wita.
Kegiatan ini merupakan sinergi nyata antara aparat Kepolisian, perangkat adat, dan masyarakat setempat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kelian Adat, Prajuru, dan Pecalang Banjar Adat Tuakilang Belodan, yang secara bersama-sama menyisir sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah tersebut.
Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, S.H., M.H., dalam keterangannya yang diberikan seizin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan para pendatang di wilayah Desa Denbantas sesuai dengan aturan administrasi dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.
“Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh warga pendatang memiliki identitas lengkap seperti KTP dan telah melakukan pelaporan kepada pihak adat dan pecalang. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran pidana maupun penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolsek.
Selain melakukan pendataan, kegiatan ini juga diisi dengan himbauan kamtibmas kepada warga, baik pemilik rumah kontrakan maupun para penghuni kos. Warga diajak untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan secara berkala keberadaan pendatang baru kepada aparat desa dan adat.
Kapolsek Tabanan juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat adat yang selama ini aktif mendukung program kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Kegiatan ini bukan hanya soal pendataan, tetapi juga sebagai langkah edukatif agar seluruh elemen masyarakat memahami pentingnya keterbukaan informasi penduduk di lingkungannya. Ini bagian dari upaya membangun rasa aman dan nyaman secara kolektif,” pungkasnya.
Polsek Tabanan berkomitmen untuk terus menggalakkan kegiatan Duktang secara rutin sebagai bagian dari strategi preemtif dalam mencegah gangguan keamanan, serta mempererat sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan lembaga adat di Kabupaten Tabanan. (KYN)