Berita

TAX-U Gelar Webinar Perpajakan, Bantu Wajib Pajak Terdampak Covid-19

BeritaTerkini.com – Tujuh Konsultan Pajak (ber-register) bergabung dalam satu entitas bisnis “PT. Tujuh Ide Menyatu” (TIM) mendeklarasikan brandingnya dengan mengadopsi suatu kearifan lokal yaitu branding TAX-U. Bertepatan dengan acara tersebut TAX-U menyelenggarakan Webinar Perpajakan (Seminar Dalam Jaringan/Online) bekerjasama dengan WD Mandiri Tax Centre di Denpasar, Senin (18/5/2020).

Webinar ini diselenggarakan secara Gratis untuk masyarakat dan dunia Usaha, sebagai wujud dari peran serta TAX-U untuk turut serta membantu pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan insentif pajak yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Untuk itu, tujuh konsultan pajak yang tergabung dalam TIM, ingin membantu masyarakat dan dunia usaha, khususnya Wajib Pajak terdampak Covid-19.

Webinar yang mengambil tema “Tips & Trik Seputar Insentif Pajak Bagi Wajib Pajak Terdampak Covid-19 sesuai PMK-44/PMK.03/2020” ini dipandu oleh Moderator, Ida Bagus Widhi Aksiana, SE., M.Si., BKP., dengan menampilkan narasumber, I Ketut Suastika, SH., SE.Ak., MM., CA., BKP., yang dibantu oleh tim konsultan TAX-U dan WD Mandiri Tax Centre.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan No. PMK-44/PMK.03/2020 sejak tanggal 27 April 2020, masyarakat terutama dunia usaha mendapatkan manfaat insentif pajak yakni berupa, PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah untuk para karyawan perusahaan dengan penghasilan bruto disetahunkan dibawah Rp200 juta yang bekerja di perusahaan dengan Klasifikasi Lapangan Usaha tertentu (1.062 KLU),” beber Ketut Suastika.

Dijelaskan, juga soal PPh Final PP No. 23 Ditanggung Pemerintah untuk UMKM yang omzetnya paling banyak Rp4,8 miliar. Pembebasan PPh Pasal 22 Impor untuk bidang usaha dengan Klasifikasi Lapangan Usaha tertentu (431 KLU). Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30% untuk bidang usaha dengan Klasifikasi Lapangan Usaha tertentu (846 KLU), serta Pengembalian pendahuluan PPN bagi Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Masa PPN lebih bayar restitusi paling banyak 5M untuk bidang usaha dengan Klasifikasi Lapangan Usaha tertentu (431 KLU).

Para peserta sangat antusias dan mengapresiasi terselenggaranya Webinar ini, hingga mencapai 164 orang peserta, berasal dari daerah Bali, Jawa dan Mataram yang sebagian besar adalah pelaku bisnis dan dunia usaha, pegawai swasta, beberapa dari kalangan akademisi, dan praktisi perpajakan. “Webinar seperti ini ke depannya akan menjadi salah satu rutinitas TAX-U dalam memberikan pengembangan dan pemahaman tentang perpajakan kepada masyarakat, pelaku bisnis dan dunia usaha,” tutupnya. 5412

Related Articles

94 Comments

  1. Great blog! Do you have any suggestions for aspiring writers?
    I’m planning to start my own blog soon but I’m a little
    lost on everything. Would you recommend starting with a free platform like
    Wordpress or go for a paid option? There are so many choices out there that I’m completely confused ..
    Any suggestions? Kudos!

  2. Great blog here! Also your site loads up very fast!
    What web host are you using? Can I get your affiliate link to your host?

    I wish my web site loaded up as quickly as yours lol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: