Berita

Uang yang Tidak Berlaku diTahun Depan, Berikut Daftar Pecahannya, Segera Tukarkan

WWW.BERITATERKINI.CO.ID || 24 mata uang ini akan segera ditarik dari peredaran sehingga tak lagi bisa digunakan untuk transaksi jual beli.

Kebanyakan, mata uang yang ditarik dari peredaran merupakan terbitan tahun emisi 1960-an hingga 1980-an. Sebanyak 6 mata uang kertas akan habis masa penukarannya pada 31 Desember 2020.

Selain itu, satu mata uang logam akan habis masa penukarannya pada 30 Agustus 2020.

Untuk itu, bagi anda yang memiliki mata uang yang akan tak berlaku ini, diharap bisa menukarkan ke bank sebelum batas akhir penukaran.

Lantas apa saja ke-24 mata uang Rupiah yang dimaksud?
Berikut daftarnya:

Uang Kertas Batas Penukaran 31 Desember 2020

1. Rp 500/TE 1968 – Sudirman

2. Rp 100/TE 1968 – Sudirman

3. Rp 5.000/TE 1975 (bergambar nelayan dan kapal)

4. Rp 1.000/TE 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro)

5. Rp 500/TE 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta)

6. Rp 100/TE 1977 (bergambar badak)

Uang Kertas Batas Penukaran 30 April 2025

7. Rp 10.000/TE 1979 (bergambar gamelan)

8. Rp 5.000/TE 1980 (bergambar pengasah intan)

9. Rp 1.000/TE 1980 (bergambar Dr Sutomo)

10. Rp 500/TE 1982 (bergambar Rafflesia Arnoldi)

Uang Kertas Batas Penukaran 24 September 2028

11. Rp 100/TE 1984 (bergambar burung Goura Victoria)

12. Rp 10.000/TE 1985 (bergambar Kartini)

13. Rp 5.000/TE 1986 (bergambar Tengku Umar)

14. Rp 1.000/TE 1987 (bergambar Sisingamangaraja)

15. Rp 500/TE 1988​ (bergambar Rusa)

Uang Kertas Batas Penukaran 14 November 2029

16. Rp 0,05/TE 1964 – Dwikora

17. Rp 0,10/TE 1964 – Dwikora

18. Rp 0,25/TE 1964 – Dwikora

19. Rp 0,50/TE 1964 – Dwikora

Uang Logam Batas Penukaran 30 Agustus 2020

1. Rp 25/TE 1991

Uang Logam Batas Penukaran 14 November 2029

1. Rp 2/TE 1970

2. Rp 10/TE 1971

3. Rp 10/TE 1974

4. Rp 10/TE 1979

Sempat heboh di media sosial Bank Indonesia buka suara soal mahalnya harga jual Rp 1000 Kelapa Sawit, Setelah menggemparkan beberapa waktu lalu tentang uang 1000 rupiah kelapa sawit yang dijual mahal, Bank Indonesia(BI) akhirnya buka suara.

Seperti diketahui, uang Rp 1000 kelapa sawit dijual di e-commerce dengan harga yang tak wajar, bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Saat ini, memang koin kelapa sawit tersebut sudah jarang dipakai sebagai alat pembayaran.

Meski demikian, uang 1000 rupiah kelapa sawit masih menjadi alat pembayaran yang sah hingga saat ini.

Ini dikarenakan uang logam yang viral tersebut belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Melansir Kompas.com, hal tersebut juga diungkapkan langsung oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko.

Koin 1000 rupiah kelapa sawit

Foto : ss dari shopee

“Terkait dengan uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertransaksi,” kata Onny.

Ia juga mengatakan bahwa nilai koin tersebut sama dengan nilai nominalnya.

“Nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu Rp 1.000,” tambahnya.

Namun lain cerita jika ada masyarakat yang ingin mengoleksi koin tersebut.

“Jika ada masyarakat yang akan mengoleksi (bukan transaksi) layaknya koleksi numimastic/koleksi uang-uang kuno,” bergambar kelapa sawit tengah menjadi perbincangan banyak masyarakat karena dihargai Rp 20 juta tiap kepingnya.

Pada salah satu e-commerce, uang koin yang lahir dan besar pada era 1990-an ini dijual hingga menyentuh angka Rp 20 juta. Koin ini awalnya diedarkan sebanyak enam kali pada sepanjang 1993 – 2000.

Koin ini terbilang unik karena memiliki bentuk yang berbeda dibanding koin-koin rupiah lainnya. Koin tersebut memiliki dua warna yang berbeda, pada tengah koin berwarna kuning emas dan bagian pinggir berwarna perak.

Viral Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Tahun 1993 Dijual Puluhan Juta Rupiah di Shopee. Bukan tanpa sebab, perbedaan warna tersebut dikarenakan koin ini memang menggunakan dua bahan sekaligus.

Menggunakan 75% copper dan 25% nickel dan bagian inti 60-70% copper dan 30-40% zinc.

Melansir Tribunnews.com, ada seorang kolektor sekaligus penjual uang kuno asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bernama Sutomo.

Ia memberikan komentar tentang viralnya uang koin Rp 1000 kelapa sawit yang dijual hingga puluhan juta rupiah pada e-commerce Shopee.

Menurutnya, pelapak yang menjual uang koin Rp 1000 dengan harga fantastis itu dilakukan secara asal-asalan.

“Adapun harga bertebaran di internet banyak yang asal posting saja,” kata Sutomo kepada tim Redaksi Senin(15/6/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Tomo ini menyebut, uang koin Rp1.000 Kelapa Sawit belum masuk kategori uang yang kuno dan langka dan tidak masuk akal jika dijual dengan harga puluhan juta.

Bahkan Kang Tomo biasanya menjual uang koin tersebut senilai Rp1.500 per kepingnya.

“Itu (uang koin Rp1.000 Kelapa Sawit) masih banyak jumlahnya.”

“Mustahil jika harganya jutaan. Sementara uang yang sudah puluhan tahun aja, kenaikannya tidak terlalu signifikan,” imbuhnya.

Kang Tomo kemudian membeberkan sejumlah kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan uang tersebut sudah kuno atau tidak.

Kriteria pertama uang tersebut sudah tidak diterbitkan lagi oleh Bank Indonesia(BI) dan juga sudah ditarik peredarannya.

“Misalnya uang tahun 70-an hingga ke bawah sudah termasuk langka itu,” kata dia.

Kemudian kriteria kedua sebuah uang dapat dinilai kuno dari jumlahnya yang diterbitkan. Semakin sedikit uang nominal tersebut beredar, maka nilai kunonya akan juga bertambah.

Koin Rp 1000 kelapa sawit

Foto : ss dari shopee

“Misalnya di tahun 1952 ada uang seri budaya namanya. Itu ada pecahan Rp5 rupiah hingga Rp1.000. Yang Rp1.000 ini yang paling mahal karena susah carinya.”

“Atau uang bergambar Soekarno, dengan tahun edar 1960. Banyak orang yang berlomba-lomba mencarinya,” lanjut Kang Tomo, seperti yang terlansir di Tribunnews.

Kang Tomo dalam sambungan teleponnya menegaskan, tidak semua uang kuno dapat ditawarkan dengan harga tinggi.

Oleh karena itu, pria yang sudah berkecimpung di dunia jual beli uang kono selama 8 tahun ini memberikan saran.

Ia meminta kepada masyarakat yang ingin memulai mengoleksi uang kuno untuk memperbanyak pengetahuan terkait hobi satu ini.

“Lebih banyak membaca literatur, jadi mereka tidak terjebak dengan penawaran tersebut.”

Kang Tomo juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan media sosial lainnya untuk mengecek nilai uang kuno yang ada.

“Di Facebook misalnya, banyak komunitas uang kuno bisa digunakan untuk wadah tanya-tanya,” tandas Tomo. Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia.

Editor : Hardi

Related Articles

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: