Berita

JAKARTA AKAN LEBIH MUDAH DIBENAHI JIKA PEMERINTAH DKI SEIRAMA DENGAN PEMERINTAH PUSAT.

WWW.BERITATERKINI.CO.ID
Gubernur DKI saat dipimpin Jokowi pernah berucap pada publik dan Ahok” bila saya jadi Presiden akan lebih mudah membenahi Jakarta, jika Ahok yang loyal kepada Jokowi jika saat ini tetap jadi Gubernur DKI secara politis tentu akan mudah bagi Jokowi membantu Ahok untuk membenahi Jakarta seperti mengatasi masalah banjir, Karena diera Jokowi sebagai gubernur perencanaan untuk pembenahan Jakarta sudah disiapkan dengan baik terutama penanggulangan banjir.

Waktu Jokowi menjadi gubernur DKI, Pemerintah DKI berhasil meyakinkan world bank guna memberikan tambahan pinjaman lunak untuk program Revitalisasi kampung kumuh, relokasi penduduk yang tinggal dibantaran sungai dan normalisasi Kali Ciliwung, bahkan World bank sepakat membantu skema pembiayaan bagi masyarakat yang terkena relokasi dengan subsidi pengadaan rumah murah dan penataan lingkungan yang sekaligus bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya.

Bantuan tersebut dititip kepemerintah Pusat melalui menteri PU dengan sistim pencairan yang ketat sementara tugas Gubernur hanya sebagai pedamping program.

Program Gubernur DKI saat ini mempunyai kebijakan yang berbeda dengan pendahulunya, contohnya antara lain:

1. Program normalisasi digantikan dengan program naturalisasi.

2. Memangkas anggaran penanggulang banjir yang bersifat rutin seperti perawatan saluran air dengan mengalihkannya ke program Formula E ajang balap international.

3. Program Tanggul Raksasa yang dicanangkan oleh Jokowi saat menjadi Gubernur DKI sebagai solusi total mengatasi banjir dan turunnya daratan jakarta tidak direalisasikan oleh Gubernur sekarang.
padahal program ini tidak diambil dari APBD DKI melainkan melalui skema subsidi silang pajak tambahan atas nilai NJOP dikawasan reklamasi yang programnya inline dengan program normalisasia kali ciliwung yang memungkinkan air dari wilayah manapun dapat mengalir ke waduk super raksasa yang ada pada proyek reklamasi, tanpa harus tergenang di daratan.

Saat Ahok menjadi Gubernur DKI program ini sangat dikawal ketat sampai ada Perda DKI, setelah Anis Baswedan jadi Gubernur program ini tidak dilanjutkan.

Berdasarkan undang undang otonomi daerah program program diatas merupakan kewenangan Gubernur, tugas pemerintah pusat hanya memfasilitasi dan tidak bisa mengintervensinya sehingga janji Jokowi yang saat ini sudah menjadi Presiden untuk membenahi Jakarta lebih baik mengalami kesulitan. (Red/Aj)

Penulis
Ir. IP Sudiarsa Boy Arsa, ST., MT.,IAI
(Nara Sumber di Balai Jasa Konstruksi wilayah Surabaya kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat RI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: