Berita

Menteri BUMN Diimbau Untuk Berhati-hati Dalam Tetapkan Direksi & Komisaris pada BUMN Besar & Anak Perusahaan

JAKARTA, WWW.BERITATERKINI.CO.ID, Menyikapi beberapa saran pelaku pasar modal Indonesia, agar emiten dari kelompok Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya untuk menunda pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS), yang rencananya dilaksanakan hari ini (7/8),tentunya perlu dijadikan atensi, apalagi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Hal demikian sebagaimana disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia) belum lama ini, Jum’at (7/8).

Dikatakan Tb Rahmad Sukendar, “Erick Thohir, selaku Menteri BUMN diimbau untuk berhati-hati dalam menetapkan Direksi dan Komisaris pada BUMN besar dan strategis,” ucapnya.

Karena, menurutnya, salah langkah saja dalam penetapan Direksi dan Komisaris pada pendulang laba terbesar itu, akan berakibat fatal , dan Negara akan dirugikan

“Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris BUMN besar, baik pada holding maupun anak-anak perusahaannya jangan tergesa-gesa, jangan hanya karena mengejar target waktu atau seolah ada tekanan atau intervensi. Seyogyanya Menteri BUMN dapat lebih seleksi dengan sangat hati-hati dan melibatkan berbagai pihak,” terang TB Rahmad Sukendar.

Jangan sampai setelah ditunjuk, namun endingnya ada yang terindikasi bermasalah. “Sehingga akan mengganggu kinerja BUMN itu sendiri,” ucapnya.

“Hal ini penting, agar para Direksi dan Komisaris terpilih bisa mengemban tugas serta mencapai sasaran yang diinginkan, dan tetap menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” ringkasnya.

“Intinya, BPI KPNPA RI meminta, agar Menteri BUMN lakukan penyeleksian secara ketat dan jangan salah pilih. Karena berakibat akan tidak memberikan keuntungan kepada perusahaan, dan bahkan merugikan keuangan negara nantinya,” tegas TB Rahmad Sukendar, dibawah komando Eric Thohir kinerja BUMN dibeberapa perusahaan sudah menunjukkan kinerja yang baik dan bisa membawa keuntungan bagi negara dan jangan sampai dikarenakan adanya tekanan dari berbagai pihak mengakibatkan jatuhnya perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN.

REDAKSI : AJ

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: