Berita

Geliat Prostitusi di Tengah Pandemi.

WWW.BERITATERKINI.CO.ID

Sebagian besar negara di dunia sedang berusaha memerangi Virus Corona, termasuk Indonesia. Pemerintah pun menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal Maret 2020 di kabupaten/kota dan provinsi yang memiliki kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kebijakan ini dinilai mampu menurunkan kurva kasus Covid-19, apabila masyarakat disiplin menerapkan dan mengikuti aturan.

1. Masalah Sosial

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dengan PSBB, kita berupaya menghambat penyebaran Covid-19 tetapi roda perekonomian tetap terjalan. Masyarakat masih bisa beraktivitas secara terbatas, tetapi harus disiplin memahami protokol kesehatan. Namun sayangnya, penerapan PSBB membuat mobilitas penduduk menurun, sehingga berpengaruh kepada beberapa sektor non-medis, seperti sosial dan ekonomi.

Salah satu golongan yang rentan karena adanya pandemi ini, ialah pekerja informal yang bergantung pada pemasukan harian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena adanya pembatasan terhadap aktivitas masyarakat dan diberlakukannya bekerja dari rumah atau work from home.

Selain itu, karyawan yang terpaksa dirumahkan atau bahkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh suatu perusahaan karena usaha yang digeluti sedang sepi atau tidak ada lagi pemasukan.

Keadaan perekonomian yang sedang melemah dapat menyebabkan timbulnya permasalahana sosial. Jika dilihat dari sudut pandang Pekerja Sosial, seseorang akan terganggu peran sosialnya karena fungsi sosial tidak dapat dijalankan dengan baik, contohnya seorang kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan dan tidak dapat memberikan nafkah untuk memenuhi kebutuhan harian.

2. Masalah Ekonomi

Melemahnya Perekonomian Indonesia Akibat
Korona adalah salah satu jenis virus yang baru ditemukan di dunia. Korona memiliki nama lain yakni covid-19, yang merupakan singkatan dari corona virus desease dan 19 adalah tahun pertama kali virus ini ditemukan yaitu pada Bulan Desember 2019.

Virus Ini pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China. Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan manusia, virus ini dapat berpindah jika orang yang positif covid-19 melakukan kontak fisik dengan orang lain yang belum terpapar Selain itu virus ini juga dapat menular melalui cairan yang keluar ketika bersin atau batuk,dan gejala dari virus ini adalah demam,batuk,pilek dan sesak nafas.

Corona memiliki masa Inkubasi 4 sampai 14 Hari, artinya orang yang terpapar virus ini baru akan mengalami gejala ketika sudah 4 hari terpapar. Namun ada pula orang yang sudah terpapar tetapi tidak ingin menunjukkan gejala seperti biasa, hal ini dikarenakan sistem imunitas kuat.

Saat ini juga corona virus sudah menyebar ke berbagai negara yang ada di dunia, Menurut data sebaran yang ada di website gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Indonesia sudah ada 213 Negara yang terpapar virus Corona dan sebanyak 2.160.207 kasus yang telah terkonfirmasi. Serta sudah 146.088 orang yang meninggal dunia akibat virus corona. Di Indonesia saat ini sudah ada 6.248 orang yang terkonfirmarsi positif covid—19,631 orang sembuh dan 535 orang meninggal dunia.

Virus corona ini memiliki dampak yang lumayan berpengaruh terhadap perekonomian baik dunia maupun Indonesia. Menteri Keuangan Republik Indonesia mengatakan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan mencapai 2,3%. Bahkan jika dalam situasi terburuk, ekonomi Indonesia bisa minus hingga 0,4%. Penyebab dari rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia ini adalah turunnya minat konsumsi dan investasi masyarakat, baik dalam lingkup rumah tangga maupun lingkup pemerintah.

Banyak sektor perekonomian yang terpengaruh oleh adanya virus ini, salah satunya adalah pengaruh di sektor perbankan di Indonesia. Bank Indonesia (BI) memastikan kebutuhan dan kesehatan perbankan di Indonesia masih terpengaruh di tengah Pelemahan ekonomi dari dampak penyebaran virus Corona. Gubernur BI Perry warjiyo mengatakan bahwa kondisi perbankan di Indonesia pada saat ini jauh lebih skuad dibanding tahun 1998 dan 2008 dengan rasio CAR sekitar 23%, serta NPL yang rendah berkisar 2,5% secara gross.

Dampak virus Corona di tanah air, BI memangkas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GMW) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara oleh perbankan. Mulai 16 April 2020 sampai 31 Desember 2020, besaran cadangan khas yang wajib ditempatkan perbankan di BI menjadi hanya 0,5% (50 basis poin). Pemberian insentif bagi bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu guna mendukung penanganan dampak perekonomian akibat wabah virus corona ini.

Selain dari hal-hal yang telah dipaparkan di atas, masih banyak dampak yang dihasilkan oleh virus yang saat ini sudah menyerang ke seluruh penjuru dunia. Mulai dari sekarang marilah kita putus mata rantai penularan virus ini dengan tidak kontak fisik, tidak berpergian ke luar rumah, jika dalam keadaan mendesak keluar rumah maka gunakan masker dan selalu cuci tangan setelah melakukan kegiatan baik di dalam rumah maupun di luar rumah…

Dan bukan saat pandemi saja .
Prostitusi itu sudah banyak.
Bagaimana saat …pandemi ini .

Langkah apa yg bisa di lakukan?.

Sama saja …tugas dan kerja keras pada pejabat yang bersangkutan.
Tentunya mereka tak dapat bekerja sendiri.

Salam Hormat .

Bunda Naumi.
Kornas TRCPPA.

Redaksi : Aj
Penulis : Beni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: