Berita

Tak Kenakan Masker, Sejumlah Warga Dapat Hukuman Push Up

PEKALONGAN, WWW.BERITATERKINI.CO.ID
Beberapa warga yang tidak memakai masker terjaring razia dalam pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Rabu (2/9/2020)

Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yakni dengan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah diberi hukuman berupa sanksi sosial, seperti push up

Razia yang dilakukan tim gabungan itu menyisir sejumlah tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, warung makan serta pengendara dalam kota.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, pemberian sanksi tersebut sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penularan COVID-19.

“Sanksi yang kita berikan, khususnya warga yang masih muda kita suruh push up dan selanjutnya kami berikan masker,” kata Kasubbag Humas

Selain memberi sanksi, petugas juga menggelar sosialiasi kepada warga terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

“Operasi ini dilakukan sesuai instruksi Presiden RI terkait peningkatan disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” tambahnya.

“Operasi penertiban protokol kesehatan tersebut akan dilakukan setiap hari, dengan harapan nantinya warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Kasubbag Humas AKP Akrom. (Red/Aj)

Penulis : Beni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: